Gapasdap: Pemerintah Harus Selamatkan Industri Angkutan Penyeberangan dengan Penyesuaian Tarif

Senin, 18 Juli 2022 - 15:21 WIB
loading...
Gapasdap: Pemerintah...
DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menyampaikan bahwa kondisi transportasi angkutan penyeberangan saat ini sangat memprihatinkan. (Ist)
A A A
JAKARTA - DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menyampaikan bahwa kondisi transportasi angkutan penyeberangan saat ini sangat memprihatinkan.

Ini karena tarif yang berlaku sekarang masih belum sesuai dengan perhitungan biaya pokok yang ditetapkan oleh pemerintah. “Tarif angkutan penyeberangan yang menentukan adalah pemerintah. Dan, ini merupakan satu-satunya transportasi yang diatur penuh oleh pemerintah, tidak ada batas atas dan batas bawah seperti di angkutan darat (bus) atau angkutan udara,” kata Ketua Bidang Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/7/2022).

Dan, menurut dia, penetapan tarif tersebut seringnya di bawah perhitungan biaya yang telah dihitung oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan angkutan penyeberangan mengalami kesulitan. “Banyak perusahaan pelayaran yang tidak bisa menggaji karyawan, kesulitan membayar angsuran di bank dan tidak bisa memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM),” jelasnya.

Dia menjelaskan, seharusnya sesuai ketentuan, mereka tidak bisa beroperasi, tetapi masih banyak yang diizinkan beroperasi. Hingga akibat paling parah adalah sudah ada beberapa perusahaan yang dijual. “Setidaknya ada empat perusahaan yang dijual dalam kurun waktu tahun 2019 hingga sekarang, dan masih ada beberapa yang dalam proses penawaran. Padahal, apabila tarif itu disesuaikan dengan perhitungan biaya pokokpun, dampak kenaikan tarif terhadap inflasi hanya sekitar 0,23 persen (sampel perhitungan Merak-Bakauheni),” paparnya.

Ini karena, lanjut dia, angkutan penyeberangan ini adalah fungsi infrastruktur jembatan, sehingga tidak boleh terputus, dan harus terus melayani. Maka, sudah menjadi tugas pemerintah untuk bisa menjamin keberlangsungan hidup dari perusahaan angkutan penyeberangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Kemacetan di Penyeberangan...
Kemacetan di Penyeberangan Merak Dikeluhkan, Gapasdap Minta Pemerintah Bangun Dermaga
Mudik Lebaran, Lemonilo...
Mudik Lebaran, Lemonilo Fasilitasi Playground dan Bagikan 10.000 Brownies Crispy
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved