Aktivis Lingkungan Ramai-ramai Serukan Penggunaan Kemasan Guna Ulang
Senin, 18 Juli 2022 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui bersama, sachet adalah sampah kemasan plastik fleksibel berukuran kecil yang tidak bisa didaur ulang. “Kemasan sachet ini mudah tersebar dan tersangkut di dahan dan akar pohon tepi sungai, melepaskan jutaan partikel mikroplastik yang mengandung bahan kimia ftalat dan EVOH yang beracun yang bisa mengganggu sistem hormon dan pemicu kanker,” ujar Daru.
Senada dengan Daru, Co-Founder Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati, menjelaskan bahwa kemasan sekali pakai berbahan plastik berpotensi memindahkan senyawa kimia berbahaya seperti PFAS ke makanan. Menurutnya, untuk membuat kemasan tahan cuaca juga digunakan senyawa-senyawa berbahaya lainnya seperti UV-328.
“Penggunaan senyawa-senyawa berbahaya dalam kemasan sachet ini bukan hanya berbahaya terhadap kesehatan konsumen tetapi juga terakumulasi di lingkungan . Kimia-kimia ini juga akan menyebabkan ekonomi sirkular yang toksik,” jelas Yuyun.
AZWI menilai tanggung jawab untuk menyelesaikan krisis sampah sachet sejatinya tak hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga produsen. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, setiap produsen harus bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan.
Founder Komunitas Nol Sampah Surabaya, Hermawan Some, mengatakan sejauh ini tanggung jawab produsen terhadap sampahnya masih minim.Dia mencontohkan proses daur ulang yang dilakukan Unilever dari sampah rumah tangga yang sudah tidak berjalan lagi sejak 2019.
Koordinator Program Break Free From Plastic Asia Pasifik, Miko Aliño, menyebutkan bahwa beberapa daerah di Indonesia dan Asia pada umumnya memiliki kapasitas terbatas untuk menangani limbah sachet plastik dengan aman, dan seringkali memaksa pemerintah daerah untuk memilih opsi penanganan yang sangat berpolusi seperti teknologi insinerasi. Alhasil, katanya, penanganan yang diberikan hanya sebatas solusi semu yang pada akhirnya tidak menyelesaikan masalah.
Senada dengan Daru, Co-Founder Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati, menjelaskan bahwa kemasan sekali pakai berbahan plastik berpotensi memindahkan senyawa kimia berbahaya seperti PFAS ke makanan. Menurutnya, untuk membuat kemasan tahan cuaca juga digunakan senyawa-senyawa berbahaya lainnya seperti UV-328.
“Penggunaan senyawa-senyawa berbahaya dalam kemasan sachet ini bukan hanya berbahaya terhadap kesehatan konsumen tetapi juga terakumulasi di lingkungan . Kimia-kimia ini juga akan menyebabkan ekonomi sirkular yang toksik,” jelas Yuyun.
AZWI menilai tanggung jawab untuk menyelesaikan krisis sampah sachet sejatinya tak hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga produsen. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, setiap produsen harus bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan.
Founder Komunitas Nol Sampah Surabaya, Hermawan Some, mengatakan sejauh ini tanggung jawab produsen terhadap sampahnya masih minim.Dia mencontohkan proses daur ulang yang dilakukan Unilever dari sampah rumah tangga yang sudah tidak berjalan lagi sejak 2019.
Koordinator Program Break Free From Plastic Asia Pasifik, Miko Aliño, menyebutkan bahwa beberapa daerah di Indonesia dan Asia pada umumnya memiliki kapasitas terbatas untuk menangani limbah sachet plastik dengan aman, dan seringkali memaksa pemerintah daerah untuk memilih opsi penanganan yang sangat berpolusi seperti teknologi insinerasi. Alhasil, katanya, penanganan yang diberikan hanya sebatas solusi semu yang pada akhirnya tidak menyelesaikan masalah.
Lihat Juga :