Pukul Teman saat Pesta Miras, Pria di Bitung Ditangkap Polisi
Senin, 18 Juli 2022 - 13:06 WIB
loading...
Pelaku pemukulan dibekuk. Foto: Subhan/SINDOnews
A
A
A
BITUNG - Seorang remaja berinisial BB (19), warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, ditangkap Tim II Resmob Polres Bitung atas kasus penganiayaan yang terjadi di Perum Asabri Girian Indah, Girian, Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Minggu malam, sekitar pukul 23.50 WITA.
"Korbannya pria bernama Julito (18), warga Kadoodan, Madidir, Bitung,” katanya, di Mapolda Sulut, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Pesta Miras di Malam Lebaran, Teman Bunuh Sahabat
Kejadian bermula, ketika korban dan seorang temannya pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WITA, mendatangi pesta miras yang digelar beberapa anak muda di perum tersebut. Diketahui, pesta miras itu telah berlangsung sejak Sabtu malam.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Minggu malam, sekitar pukul 23.50 WITA.
"Korbannya pria bernama Julito (18), warga Kadoodan, Madidir, Bitung,” katanya, di Mapolda Sulut, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Pesta Miras di Malam Lebaran, Teman Bunuh Sahabat
Kejadian bermula, ketika korban dan seorang temannya pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WITA, mendatangi pesta miras yang digelar beberapa anak muda di perum tersebut. Diketahui, pesta miras itu telah berlangsung sejak Sabtu malam.
Lihat Juga :