Khofifah Minta Adanya Sinkronisasi Perwali dan Perbup PSBB

Minggu, 26 April 2020 - 20:23 WIB
loading...
Khofifah Minta Adanya...
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa bersama Forkopimda Jatim memberikan keterangan jelang PSBB di Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawat Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan berjalan efektif ketika ada sinkronasi aturan di ketiga daerah tersebut.

Sebelumnya, ditemukan ada aturan yang tidak sinkron antara Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Berbup) mengenai PSBB.

Salah satu diantaranya, aturan mengenai Jam Malam. Di Kabupaten Sidoarjo, selama PSBB yang akan dilaksanakan mulai 28 April hingga 11 Mei 2020, diberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00 WIB. Artinya. semua aktivitas masyarakat mulai pukul 21.00 WIB sudah harus berhenti total.

Terkecuali warga yang bekerja pada shift malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri. Serta orang pengantar angkutan sembako, BBM, dan obat-obatan.

Anehnya, di Perwali Surabaya maupun Perbup Gresik tidak mengatur adanya jam malam. Belakangan, Gresik dan Surabaya akhirnya menerapkan jam malam.

“Sosialisasi tinggal sehari. Saya ingin pelaksanaan padu dan berseiring. Jika ada yang menerapkan jam, maka harus sama-sama. Sinkronisasi ini penting agar PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik bisa berjalan efektif,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Minggu (26/4/2020).

Menurut Khofifah, kebijakan PSBB ini diberlakukan untuk menurunkan kasus COVID-19. Baik itu kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP). PSBB juga diberlakukan untuk menurunkan tingkat kematian akibat virus corona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PSBB, Kapasitas Pengunjung...
PSBB, Kapasitas Pengunjung Resto dan Warkop di Surabaya Dibatasi Maksimal 25%
Rekomendasi
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved