Pengedar Sabu Bersenpi Ilegal Ditangkap, Polisi: Dia Beli Rp6 Juta
Jum'at, 15 Juli 2022 - 20:09 WIB
loading...
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki saat merilis kasus residivis pengedar sabu yang melawan petugas dengan senpi rakitan. Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi tengah mendalami adanya dugaan penjualan senjata api rakitan ilegal di wilayah hukumnya. Hal ini menyusul ditangkapnya pengedar narkotika jenis sabu berinisial AA (29) yang juga menguasai senjata api rakitan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, saat jajarannya tengah menangkap AA atas kasus peredaran narkotika, pelaku justru memuntahkan timah panas. Belakangan diketahui bahwa AA mendapatkan senjata tersebut dengan cara membeli. Baca juga: Baru Bebas 2 Bulan, Residivis Pengedar Sabu Lawan Polisi Pakai Senpi Rakitan
“Artinya dia membeli senjata api, itu kan dari daerah Karawang,” kata Hengki saat menggelar jumpa pers di Bekasi, Jumat (15/7/2022).
Hanya saja Hengki belum mau merinci identitas penjual senjata api rakitan tersebut. Saat ini pihaknya tengah mengejar penjualnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, saat jajarannya tengah menangkap AA atas kasus peredaran narkotika, pelaku justru memuntahkan timah panas. Belakangan diketahui bahwa AA mendapatkan senjata tersebut dengan cara membeli. Baca juga: Baru Bebas 2 Bulan, Residivis Pengedar Sabu Lawan Polisi Pakai Senpi Rakitan
“Artinya dia membeli senjata api, itu kan dari daerah Karawang,” kata Hengki saat menggelar jumpa pers di Bekasi, Jumat (15/7/2022).
Hanya saja Hengki belum mau merinci identitas penjual senjata api rakitan tersebut. Saat ini pihaknya tengah mengejar penjualnya.
Lihat Juga :