Baru Bebas 2 Bulan, Residivis Pengedar Sabu Lawan Polisi Pakai Senpi Rakitan
Jum'at, 15 Juli 2022 - 19:06 WIB
loading...
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki saat merilis kasus residivis pengedar sabu yang melawan petugas dengan senpi rakitan. Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Residivis berinisial AA (29) harus kembali berurusan dengan kepolisian yakni Polres Metro Bekasi Kota . AA kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, penangkapan AA bermula dari tertangkapnya ZK (41) yang kedapatan memakai sabu. Penangkapan dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Sabu-sabu di Petamburan
“ZK (41) ditangkap pada tangga 9 Juli 2022 lalu, kedapatan menyimpan dan menguasai jenis sabu seberat 0,43 gram,” ucap Hengki saat menggelar konferensi pers di Bekasi, Jumat (15/7/2022).
Keterangan yang didapatkan ZK kemudian mengarah pada tersangka AA. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kediamannya, wilayah Bekasi Kota.
“Dari pengembangan ZK, kemudian polisi mengamankan tersangka AA yang kedapatan menyimpan sabu seberat 2,12 gram,” ungkap Hengki.
Penangkapan tersangka AA, tambah Hengki, diwarnai aksi penembakan dari tersangka. AA saat itu melakukan ancaman dengan menembakan timah panah dari senjata rakitan miliknya sebanyak dua kali.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, penangkapan AA bermula dari tertangkapnya ZK (41) yang kedapatan memakai sabu. Penangkapan dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Sabu-sabu di Petamburan
“ZK (41) ditangkap pada tangga 9 Juli 2022 lalu, kedapatan menyimpan dan menguasai jenis sabu seberat 0,43 gram,” ucap Hengki saat menggelar konferensi pers di Bekasi, Jumat (15/7/2022).
Keterangan yang didapatkan ZK kemudian mengarah pada tersangka AA. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kediamannya, wilayah Bekasi Kota.
“Dari pengembangan ZK, kemudian polisi mengamankan tersangka AA yang kedapatan menyimpan sabu seberat 2,12 gram,” ungkap Hengki.
Penangkapan tersangka AA, tambah Hengki, diwarnai aksi penembakan dari tersangka. AA saat itu melakukan ancaman dengan menembakan timah panah dari senjata rakitan miliknya sebanyak dua kali.
Lihat Juga :