Ratusan Kali Beraksi, Kawanan Pencuri Ban Serep Akhirnya Diringkus Polisi
Jum'at, 15 Juli 2022 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Awas! Komplotan Pencuri Ban Serep Gentayangan di Rest Area Tol Cikampek
Setiap ban yang diambil, lalu dijual kepada seorang penadah berinisial IS (38) yang berlokasi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dengan harga Rp900.000 hingga Rp1.300.000 per ban.
"Harga ban yang dijual sesuai dengan kondisi, jika ban dalam kondisi bagus maka harganya makin mahal, jika kondisinya jelek maka harganya murah. Untuk penadahnya, masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kini kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP terkait curat dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
Setiap ban yang diambil, lalu dijual kepada seorang penadah berinisial IS (38) yang berlokasi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dengan harga Rp900.000 hingga Rp1.300.000 per ban.
"Harga ban yang dijual sesuai dengan kondisi, jika ban dalam kondisi bagus maka harganya makin mahal, jika kondisinya jelek maka harganya murah. Untuk penadahnya, masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kini kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP terkait curat dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
(san)
Lihat Juga :