Penipu Modus Lowongan Kerja via Medsos Ditangkap di Tangerang

Jum'at, 15 Juli 2022 - 14:15 WIB
loading...
Penipu Modus Lowongan...
Polsek Neglasari menangkap FI (24) pelaku penipuan dengan modus menyediakan lowongan kerja.Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Polsek Neglasari menangkap FI (24) pelaku penipuan dengan modus menyediakan lowongan kerja. FI mencari sasaran korbannya melakukan akun media sosial Facebook.

Salah satu korban FI yakni, NA (19) warga cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang kehilangan satu unit sepeda motor akibat ditipu pelaku. Tak terima dengan penipuan yang dialaminya korban melapor ke Polsek Neglasari.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun menangkap FI tanpa perlawanan. Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menjelaskan, modus job creator abal-abal ini mencari calon korban melalui Facebook dengan menawarkan pekerjaan sebagai waiter dan waitress di restoran miliknya

"Pelaku mengaku akan memperkerjakan korban di restorannya yang beralamat di Condet dengan gaji awal Rp2,5 setiap bulannya," kata Putra kepada wartawan Jumat (15/7/2022).

Dalam waktu singkat saja, lowongan pekerjaan yang ditawarkan pelaku tersebut menarik perhatian para calon korban. Setelah korban dan pelaku berkomunikasi, FI memilih calon korban yang dianggapnya paling mudah untuk ditipu daya terutama yang memiliki sepeda motor.

NA menjadi incaran korban dan diajak pelaku untuk bertemu di depan Rumah Sakit Bunda Pasar Rebo pada Senin 11 Juli 2022 dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat administrasi.Baca: Jessica Iskandar Lapor ke Polisi Setelah Ditipu Hampir Rp10 Miliar

Setelah itu pelaku berpura-pura mengajak korban menuju restorannya dengan berboncengan menggunakan motor korban. Di tengah perjalanan, pelaku meminta agar korban untuk fotocopy KTP menjadi dua rangkap.

“Pada saat korban sedang memfotocopy administrasi persyaratan untuk melamar pekerjaan, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Setelah menerima laporan korban, FI yang tinggal di Jalan Pedati, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap.

Pelaku ditangkap saat akan menjual motor hasil penipuannya di Kecamatan Neglasari. Hasil pemeriksaan tersangka, penipuan yang dilakukannya tidak hanya dengan modus tawaran pekerjaan via Facebook tetapi juga melakukan modus lainnya, yaitu, penipuan online penjualan peralatan poles mobil, korban modus ini sudah ada tiga orang.

Penipuan online dengan pura-pura akan menggadaikan motor. Setelah korban DP, motor tidak dikirim, sudah ada tiga korban dengan modus penipuan ini.

Penipuan online penjualan bawang merah asal Brebes dengan harga murah, per kilo Rp45.000, dengan harga normal pasaran saat itu Rp52.000. Pengakuan tersangka belum ada pelaku yang berhasil ditipu.

"Semua hasil kejahatan tersangka digunakan untuk bermain judi online," ucapnya. Atas tindakannya pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana Pasal 480 KUHP, dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved