3 Pemuda Sok Jagoan Ditangkap Polisi Usai Aksi Kriminalnya Viral di Medsos

Jum'at, 15 Juli 2022 - 13:42 WIB
loading...
3 Pemuda Sok Jagoan Ditangkap Polisi Usai Aksi Kriminalnya Viral di Medsos
Dua dari tiga pelaku kriminalitas perampasan handphone dengan modus menuduh korbannya jadi pelaku pemukulan ditangkap polisi. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Tiga pemuda sok jagoan di Kota Malang, Jawa Timur kena batunya dan ditangkap polisi usai aksinya kejahatannya viral di media sosial (medsos).

Dari ketiga pelaku, satu orang di antaranya masih berusia 17 tahun atau di bawah umur. Sementara dua pelaku lainnya yakni Sahid (20) dan Luki Saputra (21), warga Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.



Pengungkapan kasus ini berawal dari unggahan yang sempat viral mengenai aksi sekelompok pemuda yang menuduh remaja lain menganiaya adiknya.

Para pelaku lantas berpura-pura mengecek ponsel milik pelaku dan membawa kaburnya. Dari sanalah kepolisian akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang tersangka tersebut.

"Terakhir kali beraksi pada 11 Juli 2022 sekitar puku 19.00 WIB. Saat itu korban didatangi oleh ketiga pelaku di Alun-alun Kota Malang, korban dituduh telah menganiaya adiknya," kata Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes saat pengungkapan kasus di Mapolresta Malang Kota, Jumat (15/7/2022).

Sahid lantas mengajak korbannya berinisial EFH asal Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu ke rumah untuk menemui adiknya sebagaimana dituduhkan oleh pelaku.



Namun sebelum meninggalkan Alun-alun Kota Malang bersama temannya, korban diminta menitipkan handphone miliknya ke temannya yang menunggu di Alun-alun Kota Malang.

"Saat korban dibonceng pelaku, korban lantas diturunkan di jalan sepi dan pelaku kembali menemui teman korban di Alun-alun," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)