Ahmad Dani Otak Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia yang Kapalnya Tenggelam Akhirnya Ditangkap

Jum'at, 15 Juli 2022 - 06:46 WIB
loading...
Ahmad Dani Otak Pengiriman...
Ahmad Dani yang menjadi otak pengiriman TKI ilegal ke Malaysia yang kapalnya tenggelam usai ditangkap bersama tiga komplotannya. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Setelah sempat kabur ke kampung halamannya di Lombok , Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Dani yang disebut sebagai otak pengiriman TKI ilegal yang kapalnya tenggelam dan menewaskan 7 orang Juni lalu akhirnya ditangkap.

Pelaku bernama Ahmad Dani alias Jun, dia adalah aktor pengiriman 30 orang TKI ilegal ke Malaysia. Selain Jun, polisi juga mengamankan tiga pelaku lainnya yang merupakan bagian dari sindikat pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.

Baca juga: Kapal Pengangkut 30 TKI Ilegal Kecelakaan di Pulau Putri Batam, 7 Orang Hilang

Diketahui, Ahmad Dani kabur saat mengetahui kapal yang digunakan untuk membawa 30 orang TKI ilegal terbalik di Perairan Pulau Putri dan menewaskan 7 orang. Ahmad Dani ditangkap di tempat persembunyiannya di Kawasan Praya, Lombok Tengah oleh Satuan Reskrim Polresta Barelang.



Sementara 3 pelaku lain yakni Aman Sentosa, M Hasan Maulana dan Tohri. “Ketiga pelaku merupakan orang yang merekrut para calon PMI illegal. Ahmad Dani merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal pengangkut 30 orang PMI ilegal yang terbalik tersebut,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Dalam menjalankan aksinya, Ahmad Dani dibantu tiga pelaku lainnya dalam merekrut calon TKI dengan iming iming keamanan dan upah besar menjadi daya tarik bagi calon TKI ilegal. “Untuk satu PMI komplotan Ahmad Dhani mematok biaya antara Rp10-15 juta,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polisi Periksa 15 Saksi...
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?
Polisi Pastikan Terapis...
Polisi Pastikan Terapis yang Ditemukan Tewas di Pejaten Tidak Hamil
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved