Ahmad Dani Otak Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia yang Kapalnya Tenggelam Akhirnya Ditangkap
Jum'at, 15 Juli 2022 - 06:46 WIB
loading...
Ahmad Dani yang menjadi otak pengiriman TKI ilegal ke Malaysia yang kapalnya tenggelam usai ditangkap bersama tiga komplotannya. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Setelah sempat kabur ke kampung halamannya di Lombok , Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Dani yang disebut sebagai otak pengiriman TKI ilegal yang kapalnya tenggelam dan menewaskan 7 orang Juni lalu akhirnya ditangkap.
Pelaku bernama Ahmad Dani alias Jun, dia adalah aktor pengiriman 30 orang TKI ilegal ke Malaysia. Selain Jun, polisi juga mengamankan tiga pelaku lainnya yang merupakan bagian dari sindikat pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.
Baca juga: Kapal Pengangkut 30 TKI Ilegal Kecelakaan di Pulau Putri Batam, 7 Orang Hilang
Diketahui, Ahmad Dani kabur saat mengetahui kapal yang digunakan untuk membawa 30 orang TKI ilegal terbalik di Perairan Pulau Putri dan menewaskan 7 orang. Ahmad Dani ditangkap di tempat persembunyiannya di Kawasan Praya, Lombok Tengah oleh Satuan Reskrim Polresta Barelang.
Sementara 3 pelaku lain yakni Aman Sentosa, M Hasan Maulana dan Tohri. “Ketiga pelaku merupakan orang yang merekrut para calon PMI illegal. Ahmad Dani merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal pengangkut 30 orang PMI ilegal yang terbalik tersebut,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Dalam menjalankan aksinya, Ahmad Dani dibantu tiga pelaku lainnya dalam merekrut calon TKI dengan iming iming keamanan dan upah besar menjadi daya tarik bagi calon TKI ilegal. “Untuk satu PMI komplotan Ahmad Dhani mematok biaya antara Rp10-15 juta,” ungkapnya.
Pelaku bernama Ahmad Dani alias Jun, dia adalah aktor pengiriman 30 orang TKI ilegal ke Malaysia. Selain Jun, polisi juga mengamankan tiga pelaku lainnya yang merupakan bagian dari sindikat pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.
Baca juga: Kapal Pengangkut 30 TKI Ilegal Kecelakaan di Pulau Putri Batam, 7 Orang Hilang
Diketahui, Ahmad Dani kabur saat mengetahui kapal yang digunakan untuk membawa 30 orang TKI ilegal terbalik di Perairan Pulau Putri dan menewaskan 7 orang. Ahmad Dani ditangkap di tempat persembunyiannya di Kawasan Praya, Lombok Tengah oleh Satuan Reskrim Polresta Barelang.
Sementara 3 pelaku lain yakni Aman Sentosa, M Hasan Maulana dan Tohri. “Ketiga pelaku merupakan orang yang merekrut para calon PMI illegal. Ahmad Dani merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal pengangkut 30 orang PMI ilegal yang terbalik tersebut,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Dalam menjalankan aksinya, Ahmad Dani dibantu tiga pelaku lainnya dalam merekrut calon TKI dengan iming iming keamanan dan upah besar menjadi daya tarik bagi calon TKI ilegal. “Untuk satu PMI komplotan Ahmad Dhani mematok biaya antara Rp10-15 juta,” ungkapnya.
Lihat Juga :