Jual Ribuan Obat Terlarang, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:53 WIB
loading...
Jual Ribuan Obat Terlarang,...
Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat (Jabar), berhasil membekuk seorang pengedar obat keras terbatas atau obat terlarang di halaman rumah pelaku. Foto SINDOnews
A A A
CIREBON - Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil membekuk seorang pengedar obat keras terbatas atau obat terlarang di halaman rumah pelaku. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan ribuan butir obat daftar G.

Pelaku yang diketahui seorang pengangguran berinisial MY, warga Desa Suranenggala, Kabupaten Cirebon Jawa Barat ini diamankan petugas Satnarkoba Polresta Cirebon, Kamis (14/7/2022) sore. Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pria yang Kedapatan Gunakan Obat Terlarang



Kasat Narkoba, Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, MY ditangkap terkait kasus pengedaran ribuan obat keras terbatas atau obat terlarang di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

“MY merupakan pengedar obat daftar G , membeli dari seorang bandar obat, Rio, yang kini kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.

Modus operasi yang digunakan pelaku yakni jual beli langsung dengan konsumen. “Hasil penjualan, pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya. Baca juga: Asyik Pesta Miras Bersama 2 Wanita, Anggota Geng Motor Cirebon Panik Digerebek Polisi

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 3.136 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 2000 dextro, 1000 butir trihex, dan 136 tramadol. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni berupa handphone dan uang sebanyak Rp14 ribu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 196 dan Pasal 197, Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Tangkap Istri dan Anak...
Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan
Siapa Daniel Kinahan?...
Siapa Daniel Kinahan? Bos Mafia Irlandia yang Memiliki Jaringan Internasional
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Terinspirasi Perang...
Terinspirasi Perang Revolusi AS, Ribuan Demonstran Turun ke Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved