Mudahnya Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Bayar Cashless Tak Perlu Antre

Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:48 WIB
loading...
Mudahnya Ikut Program...
Foto: Doc. bank bjb
A A A
Pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu telah banyak berimbas pada kehidupan warga. Tak sedikit masyarakat terkena dampak ekonomi akibat terbatasnya aktivitas pekerjaan. Penghasilan menurun, daya beli pun cukup rendah. Akibatnya, kemampuan membayar berkurang.

Kondisi ini pun berimbas pada berkurangnya serapan pajak pemerintah. Kemampuan bayar masyarakat yang rendah membuat kewajiban membayar pajak pun tertunda, seperti halnya kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Kini, ekonomi telah kembali menggeliat. Kabar baiknya, bagi Anda warga Jawa Barat yang memiliki tunggakan kewajiban pajak kendaraan bermotor, saat ini ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini dimulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 mendatang.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini terdiri atas program bebas denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor kedua, dan tunggakan pajak tahun kelima, serta program diskon untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kesatu.

Tentu saja, kabar ini sudah ditunggu-tunggu banyak masyarakat. Terutama mereka yang sebelumnya belum mampu melakukan pembayaran pajak kendaraan karena faktor ekonomi saat pandemi Covid-19 melanda hampir dua tahun lamanya. Saat ini, ketika ekonomi mulai membaik, Pemprov Jabar membuka peluang Anda untuk melakukan pemutihan pajak. Tujuannya, memaksimalkan serapan pajak agar program pembangunan bisa kembali berjalan maksimal.

Lalu bagaimana proses untuk bisa ikut program ini? Ternyata, caranya cukup mudah tanpa perlu ribet antre ke kantor Samsat. Di mana, di era serba digital ini, proses mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan secara mudah. Misalnya untuk tunggakan pajak tahunan, cukup dilakukan secara online memanfaatkan layanan e-Samsat.

E-Samsat adalah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui channel yang telah ditentukan. Layanan ini hasil kerjasama antara tim Pembina Samsat dan bank bjb.

Untuk ikut program pemutih melalui e-Samsat, caranya dengan men-download aplikasi Sambara di Google Play, lalu pilih menu info PKB. Di sana Anda akan diminta mengisi nomor plat kendaraan dan warna plat. Setelah itu akan muncul nominal pajak yang mesti Anda bayar. Proses selanjutnya, pilih 'Lanjut Daftar Online'.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Usai Periksa Ilham Habibie,...
Usai Periksa Ilham Habibie, KPK Panggil Ridwan Kamil
Pemeriksaan Lisa Mariana,...
Pemeriksaan Lisa Mariana, KPK: Langkah Awal Minta Keterangan Ridwan Kamil
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
bank bjb Perkuat Literasi...
bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama
Sinergi Inovasi dan...
Sinergi Inovasi dan Kepercayaan: Kunci bank bjb Dominasi Digital Brand Appreciation 2026
Rekomendasi
Ibunda Vega Darwanti...
Ibunda Vega Darwanti Meninggal Dunia, Irfan Hakim Ceritakan Momen Haru Terakhir
Robot Lahbako-San Antar...
Robot Lahbako-San Antar UNEJ Jadi Juara Tiga KRAI 2026
Kebakaran Mengerikan...
Kebakaran Mengerikan Melanda Pub Bangkok, 27 Orang Tewas, 22 Kritis
Berita Terkini
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Infografis
WHO Tegaskan Orang Sehat...
WHO Tegaskan Orang Sehat Tak Perlu Disuntik Vaksin Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved