Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Rabu, 13 Juli 2022 - 18:58 WIB
loading...
A
A
A
Adapun objek perkara yang melibatkan Nirina Zubir yaitu:
1. Sertifikat Hak Milik (SHM) No 715 atas nama Ny Cut Indria Martini, yang berlokasi di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan luas 241 meter persegi.
2. SHM No 04041 atas nama Cendra Beti, yang berlokasi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dengan luas 94 meter persegi.
3. SHM No 1164 atas nama Cendra Beti, yang berlokasi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dengan luas 237 meter persegi.
4. SHM No 2249 atas nama Fadhlan Karim, yang berlokasi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dengan luas 171 meter persegi.
1. Sertifikat Hak Milik (SHM) No 715 atas nama Ny Cut Indria Martini, yang berlokasi di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan luas 241 meter persegi.
2. SHM No 04041 atas nama Cendra Beti, yang berlokasi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dengan luas 94 meter persegi.
3. SHM No 1164 atas nama Cendra Beti, yang berlokasi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dengan luas 237 meter persegi.
4. SHM No 2249 atas nama Fadhlan Karim, yang berlokasi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dengan luas 171 meter persegi.
Lihat Juga :