Warga Wadas Kontra Ikhlas Tanahnya Dibebaskan, Girang Dapat Ganti Rugi

Rabu, 13 Juli 2022 - 00:17 WIB
loading...
Warga Wadas Kontra Ikhlas...
Polemik penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk Bendungan Bener, Purworejo menemui titik terang. (Ist)
A A A
PURWOREJO - Polemik penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk Bendungan Bener, Purworejo, Jawa tengah menemui titik terang. Warga yang kontra lahannya untuk penambangan , kini sudah menerima agar lahannya dibebaskan.

Mustakim (32), salah satu warga Desa Wadas menuturkan, ia termasuk pihak yang dulu menolak keras tambang batu Andesit. Namun, sekarang ia sudah ikhlas melepas lahannya, karena telah terbukti pembebasan lahan itu mendapat ganti untung yang sangat besar.

"Dulu saya ikut nolak. Tapi sekarang saya ikhlas, apalagi nanti dapat ganti lebih banyak, bisa dibelikan tanah di tempat lain," kata Mustakim.

Mustakim yang dulu menolak keras penambangan, kini dengan senang hati mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan tahap dua di Desa Wadas pada Selasa (12/7).

Pengukuran yang berjalan sejak pagi berlangsung lancar dan kondusif, tanpa ada protes dan penolakan dari warga. Bahkan, pengukuran yang berlangsung hingga sore itu pun diwarnai canda tawa antara warga dan petugas BPN.

Mustakim mengaku, dulu ia menolak karena khawatir masa depannya tidak pasti. Sebagai petani, ia takut tidak bisa berkebun lagi karena lahannya berubah menjadi tambang.

"Tapi setelah tahu dapat ganti rugi, bisa beli tanah di tempat lain saya menerima. Sekarang saya ikhlas dan harapannya warga lain yang masih menolak bisa ikut menerima," jelas pemilik lahan seluas 400 meter persegi itu.

Warga Desa Wadas lainnya, Yatun (48), turut menyatakan senang dan lega karena lahannya sudah bisa diukur. Yatun beralasan, dulu menolak penambangan hanya karena ikut-ikutan teman dan tetangganya.

"Ya gimana ya, saya kan hanya orang desa, saya itu orang bodoh yang tidak tahu apa-apa. Saya hanya ikut-ikutan saja. Karena sekarang teman-teman yang dulu nolak sudah menerima, ya saya ikut-ikutan menerima," ujar Yatun.

Diketahui, Yatun memiliki lahan seluas 2000 meter persegi. Uang ganti untung yanh diterimanya, nantinya akan ia gunakan membeli lahan baru yang lebih bagus dan luas.

"Ya nanti buat beli tanah lagi yang lebih baik, sisanya buat dibagi-bagi ke saudara. Kalau lahan di sini memang seperti ini, hanya ditanami pohon-pohon keras dari dulu. Paling bisa sebagian ditanami singkong yang panennya setahun sekali," ungkap Yatun.

Lebih lanjut, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menyampaikan, lahan warga Desa Wadas yang terdampak sebanyak 617 bidang. Sebanyak 304 bidang sudah dilaksanakan pembayaran ganti untung, sementara 313 bidang lainnya belum diukur.

"Untuk yang 304 bidang sudah selesai bahkan sebelum lebaran kemarin sudah diberi ganti rugi. Sisanya yang 313 ini, kita lakukan pengukuran tahap kedua mulai hari ini hingga tanggal 15 Juli mendatang," terang Andri.

Baca: Tak Ikuti PTM, Belasan Siswa di Cimahi Gagal Lulus dan Putus Sekolah.

Dari 313 bidang lahan yang belum diukur itu, Andri menyebut sudah 85 persen pihak bersedia. Mereka sudah menyerahkan berkas dan mendampingi pengukuran di lahannya masing-masing.

"Sisanya akan terus kami sosialisasikan dan harapannya mereka mau. Seperti tadi, tiba-tiba ada satu warga yang belum daftar, tapi sudah minta diukur. Itu kami layani," jelas Andri.

Pasca pengukuran, Andri mengatakan, butuh waktu sekitar tiga bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data, termasuk appraisal. Andri menargetkan, pembayaran bisa mulai dilakukan pada awal November mendatang.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Kunjungan ke Kebumen...
Kunjungan ke Kebumen dan Purworejo, Menteri Trenggono Targetkan Bangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Kaesang Solidkan Suara...
Kaesang Solidkan Suara di Jateng usai Banten dan Jabar Dikuasai Calon Lain
Jelang Pemilihan Raya,...
Jelang Pemilihan Raya, Kaesang Bakal Keliling Jateng
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Kaesang Sebut Jawa Tengah...
Kaesang Sebut Jawa Tengah Kandang Gajah, Jubir PSI Bicara Basis Utama Loyalis Jokowi
Rekomendasi
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Berita Terkini
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved