Tebet Eco Park Zona Bebas Emisi, DKI Batasi Kendaraan di 2 Jalan

Selasa, 12 Juli 2022 - 13:46 WIB
loading...
A A A
”Tentu pengaturannya adalah di kedua jalan tersebut dilarang kendaraan pribadi, kendaraan bermotor melintas, kecuali angkutan umum kemudian non motorize transport juga kendaraan warga setempat yang diidentifikasi dengan diberikan sticker atau tanda khusus,” ujarnya. Baca juga: Jalan Sekitar Tebet Eco Park Macet Imbas Pengunjung Membeludak

Kemudian, Syafrin memastikan kendaraan umum di Jakarta telah lolos uji emisi secara berkala. Sebab, seluruh angkutan umum di Jakarta saat ini keseluruhannya sudah tertib melakukan uji berkala.”Jadi kendaraan wajib uji emisi dua kali dalam setahun,” paparnya.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan kebijakan LEZ di kawasan Tebet Eco Park masih dalam tahap uji coba seiring dengan penutupan sementara taman tersebut. Ia belum bisa memastikan kapan LEZ akan diberlakukan.

”Kami sudah lakukan uji coba, tentu pada saat diberlakukannya kembali pembukaan Tebet Eco Park itu otomatis akan berlaku full dan sebenarnya pada setiap Sabtu-Minggu ini sudah diberlakukan,” tuturnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved