Tebet Eco Park Zona Bebas Emisi, DKI Batasi Kendaraan di 2 Jalan
Selasa, 12 Juli 2022 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
”Tentu pengaturannya adalah di kedua jalan tersebut dilarang kendaraan pribadi, kendaraan bermotor melintas, kecuali angkutan umum kemudian non motorize transport juga kendaraan warga setempat yang diidentifikasi dengan diberikan sticker atau tanda khusus,” ujarnya. Baca juga: Jalan Sekitar Tebet Eco Park Macet Imbas Pengunjung Membeludak
Kemudian, Syafrin memastikan kendaraan umum di Jakarta telah lolos uji emisi secara berkala. Sebab, seluruh angkutan umum di Jakarta saat ini keseluruhannya sudah tertib melakukan uji berkala.”Jadi kendaraan wajib uji emisi dua kali dalam setahun,” paparnya.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan kebijakan LEZ di kawasan Tebet Eco Park masih dalam tahap uji coba seiring dengan penutupan sementara taman tersebut. Ia belum bisa memastikan kapan LEZ akan diberlakukan.
”Kami sudah lakukan uji coba, tentu pada saat diberlakukannya kembali pembukaan Tebet Eco Park itu otomatis akan berlaku full dan sebenarnya pada setiap Sabtu-Minggu ini sudah diberlakukan,” tuturnya.
Kemudian, Syafrin memastikan kendaraan umum di Jakarta telah lolos uji emisi secara berkala. Sebab, seluruh angkutan umum di Jakarta saat ini keseluruhannya sudah tertib melakukan uji berkala.”Jadi kendaraan wajib uji emisi dua kali dalam setahun,” paparnya.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan kebijakan LEZ di kawasan Tebet Eco Park masih dalam tahap uji coba seiring dengan penutupan sementara taman tersebut. Ia belum bisa memastikan kapan LEZ akan diberlakukan.
”Kami sudah lakukan uji coba, tentu pada saat diberlakukannya kembali pembukaan Tebet Eco Park itu otomatis akan berlaku full dan sebenarnya pada setiap Sabtu-Minggu ini sudah diberlakukan,” tuturnya.
(ams)
Lihat Juga :