Kemenkumham Sulsel Fasilitasi Tiga Ranperda Kabupaten Gowa

Selasa, 12 Juli 2022 - 13:27 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Fasilitasi...
Tim Perancang Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel bersama jajaran Pemkab Gowa, Senin 11 Juli 2022. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A A A
GOWA - Tim Perancang Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel telah memfasilitasi tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) Kabupaten Gowa di ruang rapat Bupati Gowa baru-baru ini.

Ketiga Ranperda dimaksud yakni, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jeneberang, Perusahaan Perseroan Daerah PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Gowa Tahun 2021.

Baca juga: DWP Kemenkumham Sulsel Bahas Etika Berbusana dan Komunikasi

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan saat ditemui mengungkapkan, Kanwil sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham di provinsi, berperan sebagai pembina hukum, sekaligus sebagai koordinator harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan perundang-undangan di daerah, Senin (11/7/2022).

“Fungsi strategis kantor wilayah dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dilaksanakan oleh tenaga perancang yang ada di Kanwil Sulsel, saat ini berjumlah 22 dibagi ke dalam zonasi kabupaten/kota,” ujar Nur Ichwan mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina saat membacakan sambutan Bupati Gowa mengatakan, untuk memenuhi amanat Pasal 58 Ayat 2 dan Pasal 97D UU No 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan kedua atas UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang Undangan, maka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan ini dilakukan Pemkab Gowa.

Selanjutnya, Tim Perancang Kanwil Sulsel Zonasi Gowa, yakni Baharuddin, Irma Wahyuni, Muh Syarif As’ad, Nurlindah menyampaikan beberapa tanggapan secara khusus dan umum.

Baca juga: Pegawai Kemenkumham Sulsel Kurban 13 Ekor Sapi

Tanggapan umum diberikan terkait teknik penyusunan peraturan daerah ini masih memerlukan beberapa penyesuaian dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011. Juga Materi muatan Rancangan Peraturan Daerah ini perlu diharmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Turut hadir dalam kegiatan, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gowa, Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jeneberang, Direktur PT. Puggawa Bakti Gowa Mandiri dan Perancang Kanwil Sulsel.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
P4S Punya Peran Penting...
P4S Punya Peran Penting Mendukung Pembangunan Pertanian
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Ganjar Mbangun Ndeso...
Ganjar Mbangun Ndeso Bisa Jadi Contoh Daerah Lain
Masuk 36 Event Terbaik...
Masuk 36 Event Terbaik Dunia, Kopi Topidi Gowa Jadi Brand Terkenal
Rekomendasi
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Kepabeanan, 1.600 Pengguna Jasa Ikuti Sosialisasi Dokap Online Bea Cukai Priok
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved