Gara-gara Motor Menghalangi Jalan, Pria di Manado Dianiaya
Senin, 11 Juli 2022 - 21:00 WIB
loading...
Tersangka penganiayaan pria di Manado EH (30), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado usai diamankan polisi. Foto: Istimewa
A
A
A
MANADO - Gara-gara memarkir motor dan menghalangi jalan, seorang pria bernama Kun Pramuji (49), warga Kelurahan Bailang Lingkungan 1 mengalami luka robek di bibir akibat dianiaya oleh EH (30), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado .
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, penganiayaan terjadi di Kelurahan Bailang Lingkungan 2, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Minggu (10/7/2022), sekitar pukul 17:00 Wita.
Baca juga: Dipicu Dendam Lama, Warga Teling Bawah Manado Dianiaya dan Ditikam Pisau
Pemicunya, diduga pelaku tak terima karena diminta memindahkan kendaraannya yang menghalangi korban serta para pengguna jalan lainnya.
“Korban yang mengemudikan mobil akan melintas, namun terhalang oleh pelaku dan beberapa orang lainnya beserta kendaraan yang berhenti di badan jalan. Korban pun meminta pelaku memindahkan sepeda motornya, yang membuat pelaku tersinggung,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (11/7/2022).
Setelah itu korban melanjutkan perjalanan pulang, ternyata, pelaku mengikuti korban kemudian menghadangnya. Pelaku turun dari sepeda motornya lalu memukul bibir korban dengan tangan kosong hingga mengalami luka sobek.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, penganiayaan terjadi di Kelurahan Bailang Lingkungan 2, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Minggu (10/7/2022), sekitar pukul 17:00 Wita.
Baca juga: Dipicu Dendam Lama, Warga Teling Bawah Manado Dianiaya dan Ditikam Pisau
Pemicunya, diduga pelaku tak terima karena diminta memindahkan kendaraannya yang menghalangi korban serta para pengguna jalan lainnya.
“Korban yang mengemudikan mobil akan melintas, namun terhalang oleh pelaku dan beberapa orang lainnya beserta kendaraan yang berhenti di badan jalan. Korban pun meminta pelaku memindahkan sepeda motornya, yang membuat pelaku tersinggung,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (11/7/2022).
Setelah itu korban melanjutkan perjalanan pulang, ternyata, pelaku mengikuti korban kemudian menghadangnya. Pelaku turun dari sepeda motornya lalu memukul bibir korban dengan tangan kosong hingga mengalami luka sobek.
Lihat Juga :