Respons Anies Soal ACT: Biar Proses Hukum Berjalan
Minggu, 10 Juli 2022 - 16:32 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan komentar terkait dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2022). Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan kepada proses hukum sebagaimana mestinya terkait dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) .
"Biarkan proses hukum berjalan. Biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan," kata Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2022).
Baca juga: Kasus ACT dan Kerawanan Altruisme
Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta menghormati proses hukum berlaku, terutama proses audit yang tengah dilakukan. Dia bakal mengambil langkah selanjutnya setelah adanya titik terang.
"Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita. Jadi kita ingin menghormati aparat penegak hukum, menghormati aparat audit yang sedang melakukan prosesnya dan baru melakukan tindakan setelah ada kesimpulan-kesimpulan. Kan begitu prosedurnya,” kata Anies.
Justru kalau pihaknya bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap nanti bisa-bisa menghakimi berdasarkan opini. “Kita sebagai penyelenggara negara harus mengambil sikap yang bertanggung jawab dan salah satu sikap bertanggung jawab adalah mengambil keputusan berbasis data, berbasis kelengkapan informasi seperti ketika kita menangani Covid-19. Menangani Covid kan pakai data dan informasi lengkap," ucapnya.
"Biarkan proses hukum berjalan. Biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan," kata Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2022).
Baca juga: Kasus ACT dan Kerawanan Altruisme
Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta menghormati proses hukum berlaku, terutama proses audit yang tengah dilakukan. Dia bakal mengambil langkah selanjutnya setelah adanya titik terang.
"Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita. Jadi kita ingin menghormati aparat penegak hukum, menghormati aparat audit yang sedang melakukan prosesnya dan baru melakukan tindakan setelah ada kesimpulan-kesimpulan. Kan begitu prosedurnya,” kata Anies.
Justru kalau pihaknya bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap nanti bisa-bisa menghakimi berdasarkan opini. “Kita sebagai penyelenggara negara harus mengambil sikap yang bertanggung jawab dan salah satu sikap bertanggung jawab adalah mengambil keputusan berbasis data, berbasis kelengkapan informasi seperti ketika kita menangani Covid-19. Menangani Covid kan pakai data dan informasi lengkap," ucapnya.
Lihat Juga :