Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp250 Juta Diringkus Saat Sembunyi di Rumah Kerabat

Minggu, 10 Juli 2022 - 11:30 WIB
loading...
Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp250 Juta Diringkus Saat Sembunyi di Rumah Kerabat
Pelaku penggelapan uang perusahaan Rp250 juta dibekuk polisi saat sembunyi di rumah kerabatnya di Jambi.Foto/ilustrasi
A A A
JAMBI - Pelaku penggelapan uang perusahaan Rp250 juta di Indragiri Hulu tidak bisa berkutik dibekuk tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama tim Opsnal Polres Indragiri Hulu. Pelaku bernama Madian (49) diamankan di Perumahan Newcastle, Kota Jambi.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres, pelaku diamankan saat bersembunyi. "Saat ditangkap, pelaku penggelapan ini lagi bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di Kota Jambi," ujarnya, Minggu (10/7/2022).

baca juga: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Sopir di Banda Aceh Tusuk Diri Sendiri

Menurutnya, pelaku ini ditangkap setelah nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp250 juta. "Kita memback-up Polres Inhul menangkap pelaku penggelapan yang melarikan diri ke wilayah Jambi," kata Handres.

Saat ini, katanya, pelaku sudah diserahkan ke pihak Polres Indragiri Hulu. "Untuk pelaku saat ini, sudah kita serahkan kepada tim Opsnal Polres Indragiri Hulu untuk dilakukan proses lebih lanjut," tandas Handres.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)