Anak Durhaka! Pukuli Orangtua hingga Lebam saat Mabuk Tuak

Sabtu, 09 Juli 2022 - 13:13 WIB
loading...
Anak Durhaka! Pukuli...
Ini dia tampang anak pelaku penganiayaan orangtua. Foto: Demon/SINDOnews
A A A
BENGKULU - Seorang anak, di Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial IN (18), diduga menganiaya kedua orangtuanya saat dalam keadaan mabuk.

Diduga, pelaku tega menganiaya kedua orangtuanya, lantaran pengaruh dari minuman keras (miras) jenis tuak, dan obat batuk yang disalahgunakan.

Kapolsek Seginim, Iptu Kusyadi mengatakan, akibat penganiayaan itu, ibu pelaku mengalami memar dan lebam. Sementara bapak pelaku mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri.



"Dugaan penganiyaan anak kandung itu, terkait akibat cekcok antara terduga pelaku dan kedua orangtuanya. Kejadian cekcok itu, diduga sudah sering terjadi antara anak dan orangtua," katanya, Sabtu (9/7/2022).

Terduga pelaku, terang Kusyadi, disangkakan dengan Pasal 44 ayat 1, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Saat kejadian, terduga pelaku kurang sadar atau mabuk, dikarenakan sebelumnya meminum obat batuk dan minuman keras jenis tuak," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2088 seconds (0.1#10.140)