Parah! Kecanduan Film Porno Remaja di Musi Rawas Coba Perkosa Tante Sendiri

Jum'at, 08 Juli 2022 - 21:44 WIB
loading...
Parah! Kecanduan Film...
Akibat kecanduan nonton film porno, seorang remaja MHK (17) warga Kecamatan BTS Ulu Terawas, Musi Rawas mencoba memperkosa tantenya sendiri, SM (29). Foto/Ist
A A A
MUSI RAWAS - Akibat kecanduan nonton film porno, seorang remaja MHK (17) warga Kecamatan BTS Ulu Terawas, Musi Rawas mencoba memperkosa tantenya sendiri, SM (29) yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka. Kejadian tersebut terjadi di rumah korban, Rabu (7/7/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka mengantar ibunya ke rumah korban.

Baca juga: Parah! Berdalih Tes Keperawanan, Pimpinan Ponpes di Banyuwangi Cabuli 6 Santriwati

Saat itu kedatangan ibu pelaku untuk mengurut anak korban yang berusia dua tahun dan sedang sakit. Saat itu tersangka mengetahui kalau suami korban sedang sedang tidak di rumah karena ada pekerjaan ke Kota Lubuklinggau.

Pulang dari rumah korban, tersangka pada malam hari menonton film porno. Birahinya memuncak, sehingga terbayang dengan korban.

"Malam itu juga tersangka mendatangi rumah korban, dengan membawa cangkul yang kemudian dipakai untuk mencongkel jendela," jelas Kapolres, Jumat (8/7/2022).

Tersangka kemudian berhasil mencongkel jendela samping. Lalu masuk ke rumah korban dan saat itu korban yang sedang tidur di ruang tengah.

Baca juga: Bocah Disetubuhi Pacar Tante, Kasus Terungkap dari Percakapan Ponsel

"Saat korban tertidur, aksi pencabulan dilakukan tersangka. Dengan cara memegang alat vital korban," katanya.

Korban terbangun dan berteriak. Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban. Namun korban terus memberontak, menendang pelaku.

Korban lari ke dapur mengambil pisau dan menghubungi suaminya melalui video call. Karena ketakutan tersangka kabur, lalu korban berteriak minta tolong dengan warga.



Sehingga tersangka dikejar dan berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek BTS Ulu Cecar. "Terhadap tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP atau Pasal 289 KUHP," katanya.

Sedangkan tersangka MHK mengaku khilaf, aksinya itu dipicu karena ia sering menonton film porno. "Sehari bisa dua sampai tiga kali (nonton). Nonton di HP," aku tersangka.

Pelaku juga mengaku tinggal tidak jauh dari rumah bibi angkatnya itu. Namun, malam itu belum sempat melakukan pemerkosaan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
Barbar, Israel Habisi...
Barbar, Israel Habisi Tentara Sendiri dengan Rudal di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved