Mas Bechi Diduga Cabuli Santri, Kemenag Imbau Orang Tua Pindahkan Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyyah
Jum'at, 08 Juli 2022 - 16:11 WIB
loading...
Kemenag Jombang meminta seluruh wali santri di Ponpes Shiddiqiyyah agar segera memindahkan putra-putrinya dari Ponpes Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A
A
A
JOMBANG - Setelah Kementerian Agama (Kemenag) membekukan izin pondok pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, para orang tua atau wali diimbau segera mengeluarkan anaknya.
Kemenag Jombang meminta seluruh wali santri di Ponpes Shiddiqiyyah agar segera menarik putra-putrinya keluar dan dipindahkan ke pesantren atau sekolah lain yang lebih baik.
Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Terjerat Kasus Pencabulan Santriwati
Kepala Kemenag Jombang, Taufiqurrohman menyatakan, Kemenag akan langsung melakukan pemantauan agar Ponpes Shiddiqiyyah yang diasuh KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu mematuhi keputusan pemerintah dengan tidak menggelar kegiatan kepesantrenan lagi.
"Ini berkaitan dengan kasus yang tidak sesuai dengan ruh pondok pesantren. Ada kekhawatiran karena ada kejadian demikian maka Kemenag mengimbau agar peserta didik ditarik ke pondok pesantren yang aman," katanya, Jumat (8/7/2022).
Hal itu terkait kasus putra KH Muhammad Mukhtar Mukthi, yakni Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) atau Mas Bechi yang menjadi tersangka pencabulan santriwati.
Baca juga: Penampakan Terkini Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Usai Mas Bechi Menyerahkan Diri
Taufiqurrohman menambahkan, jika dibutuhkan maka Kemenag Jombang akan membantu wali santri untuk memindahkan putra-putrinya masuk ke lembaga pendidikan lain yang lebih baik.
Kemenag Jombang meminta seluruh wali santri di Ponpes Shiddiqiyyah agar segera menarik putra-putrinya keluar dan dipindahkan ke pesantren atau sekolah lain yang lebih baik.
Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Terjerat Kasus Pencabulan Santriwati
Kepala Kemenag Jombang, Taufiqurrohman menyatakan, Kemenag akan langsung melakukan pemantauan agar Ponpes Shiddiqiyyah yang diasuh KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu mematuhi keputusan pemerintah dengan tidak menggelar kegiatan kepesantrenan lagi.
"Ini berkaitan dengan kasus yang tidak sesuai dengan ruh pondok pesantren. Ada kekhawatiran karena ada kejadian demikian maka Kemenag mengimbau agar peserta didik ditarik ke pondok pesantren yang aman," katanya, Jumat (8/7/2022).
Hal itu terkait kasus putra KH Muhammad Mukhtar Mukthi, yakni Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) atau Mas Bechi yang menjadi tersangka pencabulan santriwati.
Baca juga: Penampakan Terkini Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Usai Mas Bechi Menyerahkan Diri
Taufiqurrohman menambahkan, jika dibutuhkan maka Kemenag Jombang akan membantu wali santri untuk memindahkan putra-putrinya masuk ke lembaga pendidikan lain yang lebih baik.
(shf)
Lihat Juga :