Lerai Perkelahian Tetangga, Pria Lansia Penderita Stroke Dipenjara
Jum'at, 08 Juli 2022 - 13:18 WIB
loading...
Saparudin (61) dipenjara karena melerai tetangganya berkelahi. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Kisah pilu dialami pria lanjut usia bernama Saparudin (61). Bagaimana tidak, dirinya tidak hanya kehilangan istri, namun juga harus ditahan dalam penjara, hanya karena melerai tetangganya berkelahi.
Saparudin bercerita awal mula dirinya ditahan, yakni pada 20 Desember 2021, pukul 14.00 WIB, di dekat rumahnya Jalan Ki Marogan Lorong Ki Banten, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang.
Saat itu, Saparudin melihat tetangganya IW (35) dan DD (40) berkelahi. Melihat kejadian tersebut, dirinya menarik badan DD. Meskipun saat itu dirinya merasa tak kuat, karena telah menderita store sejak tiga tahun lalu.
Baca juga: Pengguna Narkoba Diusulkan Direhabilitasi, Tak Perlu Dipenjara
"Karena itu tetangga dan saya kenal jadinya mau saya pisahkan. Tapi tidak tahu kenapa tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi," cerita Saparudin, sambil meneteskan air mata di Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (8/7/2022).
Saparudin menjelaskan, bahwa dirinya dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara ke Polsek Kertapati.
Semenjak dirinya dipanggil polisi untuk diperiksa dan memberi keterangan, sejak saat itu juga istrinya Aisyah (62), diduga syok karena selama 4 bulan memikirkan dirinya, hingga akhirnya Aisyah meninggal.
Saparudin bercerita awal mula dirinya ditahan, yakni pada 20 Desember 2021, pukul 14.00 WIB, di dekat rumahnya Jalan Ki Marogan Lorong Ki Banten, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang.
Saat itu, Saparudin melihat tetangganya IW (35) dan DD (40) berkelahi. Melihat kejadian tersebut, dirinya menarik badan DD. Meskipun saat itu dirinya merasa tak kuat, karena telah menderita store sejak tiga tahun lalu.
Baca juga: Pengguna Narkoba Diusulkan Direhabilitasi, Tak Perlu Dipenjara
"Karena itu tetangga dan saya kenal jadinya mau saya pisahkan. Tapi tidak tahu kenapa tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi," cerita Saparudin, sambil meneteskan air mata di Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (8/7/2022).
Saparudin menjelaskan, bahwa dirinya dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara ke Polsek Kertapati.
Semenjak dirinya dipanggil polisi untuk diperiksa dan memberi keterangan, sejak saat itu juga istrinya Aisyah (62), diduga syok karena selama 4 bulan memikirkan dirinya, hingga akhirnya Aisyah meninggal.
Lihat Juga :