Lerai Perkelahian Tetangga, Pria Lansia Penderita Stroke Dipenjara

Jum'at, 08 Juli 2022 - 13:18 WIB
loading...
Lerai Perkelahian Tetangga,...
Saparudin (61) dipenjara karena melerai tetangganya berkelahi. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Kisah pilu dialami pria lanjut usia bernama Saparudin (61). Bagaimana tidak, dirinya tidak hanya kehilangan istri, namun juga harus ditahan dalam penjara, hanya karena melerai tetangganya berkelahi.

Saparudin bercerita awal mula dirinya ditahan, yakni pada 20 Desember 2021, pukul 14.00 WIB, di dekat rumahnya Jalan Ki Marogan Lorong Ki Banten, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang.

Saat itu, Saparudin melihat tetangganya IW (35) dan DD (40) berkelahi. Melihat kejadian tersebut, dirinya menarik badan DD. Meskipun saat itu dirinya merasa tak kuat, karena telah menderita store sejak tiga tahun lalu.



"Karena itu tetangga dan saya kenal jadinya mau saya pisahkan. Tapi tidak tahu kenapa tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi," cerita Saparudin, sambil meneteskan air mata di Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (8/7/2022).

Saparudin menjelaskan, bahwa dirinya dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara ke Polsek Kertapati.

Semenjak dirinya dipanggil polisi untuk diperiksa dan memberi keterangan, sejak saat itu juga istrinya Aisyah (62), diduga syok karena selama 4 bulan memikirkan dirinya, hingga akhirnya Aisyah meninggal.



"Gara-gara kasus ini, istri saya meninggal, karena jadi pikirannya setiap hari," terangnya.

Kini, proses hukum yang menimpanya telah memasuki tahap kedua di Kejaksaan Negeri Palembang, yakni penyerahan bukti dan penahanan terhadapnya. "Saya minta keadilan. Saya tidak salah, saya tidak salah," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Saparudin dari kantor Hukum Achmad Azhari & Partner mengatakan, pihaknya menolak apabila kliennya ditahan.

"Dia berjalan saja tidak bisa, bagaimana mau melakukan kekerasan. Dia itu stroke, klien kami juga saat itu merelai perkelahian yang kebenaran terjadi di seputaran rumahnya," tukas Achmad Azhari.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)