Struktur 100 Persen Rampung, Perindo Makassar Siap Jalani Verifikasi KPU
Jum'at, 08 Juli 2022 - 08:25 WIB
loading...
Pengurus Perindo Makassar. Foto/Muhaimin
A
A
A
MAKASSAR - Perindo Makassar siap menjalani verifikasi parpol di KPU . Tak ada lagi persoalan dalam melalui tahapan awal untuk peserta Pemilu tersebut.
"Kami siap menuju verifikasi. Semuanya sudah aman. Struktur pengurus sudah lengkap sampai ke bawah," kata Ketua DPD Perindo Makassar, Aris Pangerang, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Perindo Makassar Cari Ketua Baru Jelang Pemilu 2024
Aris mengatakan, DPD Perindo Makassar juga sudah melampaui target pengadaan kartu tanda anggota (KTA). Dia mengklaim saat ini pihaknya sudah menerbitkan 3.000 KTA.
"Sehingga kami sangat yakin bisa lolos verifikasi Parpol di KPU nanti. Apalagi Perindo sudah punya pengalaman di 2019 lalu, jadi tidak terlalu sulit lah bagi kami," ujarnya.
Dia melanjutkan, komposisi Bacalegnya juga sudah hampir rampung. Perindo Makassar sementara menyiapkan deretan petarung hebat agar bisa mengunci kursi di Pileg 2024 mendatang.
"Tentu kita punya target. Kita upayakan bisa satu fraksi atau 5 kursi di DPRD Makassar. Kami sangat yakin itu," ungkapnya.
"Kami siap menuju verifikasi. Semuanya sudah aman. Struktur pengurus sudah lengkap sampai ke bawah," kata Ketua DPD Perindo Makassar, Aris Pangerang, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Perindo Makassar Cari Ketua Baru Jelang Pemilu 2024
Aris mengatakan, DPD Perindo Makassar juga sudah melampaui target pengadaan kartu tanda anggota (KTA). Dia mengklaim saat ini pihaknya sudah menerbitkan 3.000 KTA.
"Sehingga kami sangat yakin bisa lolos verifikasi Parpol di KPU nanti. Apalagi Perindo sudah punya pengalaman di 2019 lalu, jadi tidak terlalu sulit lah bagi kami," ujarnya.
Dia melanjutkan, komposisi Bacalegnya juga sudah hampir rampung. Perindo Makassar sementara menyiapkan deretan petarung hebat agar bisa mengunci kursi di Pileg 2024 mendatang.
"Tentu kita punya target. Kita upayakan bisa satu fraksi atau 5 kursi di DPRD Makassar. Kami sangat yakin itu," ungkapnya.
Lihat Juga :