Mencekam! Detik-detik Penangkapan Anak Kiai Buron Dugaan Pencabulan: 1 Polisi Terluka, 8 Truk Massa Diamankan
Kamis, 07 Juli 2022 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto menyebutkan, saat polisi datang pagi hari, ratusan massa sudah melakukan penghadangan di dalam pondok pesantren dengan dalih akan menggelar doa bersama.
"Massa diberi waktu selama satu jam. Namun karena tidak kunjung membubarkan diri, dan tetap menghalangi proses penangkapan, akhirnya dilakukan upaya paksa dan terjadi aksi saling dorong," tutur Dirmanto.
Baca juga: Drama 3 Jenderal Polisi Gagal Tangkap Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santriwati, Ini Penegasan Wakapolda Jatim
Hingga saat ini, menurut Dirmanto MSA masih bersembunyi di dalam pondok pesantren milik bapaknya, dan polisi masih terus melakukan upaya pencarian terhadap buron dugaan kasus pencabulan santriwati tersebut.
"Mohon doanya, mudah-mudahan yang bersangkutan dapat kita tangkap hari ini. Penanganan kasus ini sudah lama dilakukan secara humanis. Kami sudah melakukan masukan kepada keluarga dan kuasa hukum, namun tidak diindahkan. Sekarang kami terpaksa melakukan upaya paksa, untuk segera diserahkan ke pengadilan," pungkas Dirmanto.
"Massa diberi waktu selama satu jam. Namun karena tidak kunjung membubarkan diri, dan tetap menghalangi proses penangkapan, akhirnya dilakukan upaya paksa dan terjadi aksi saling dorong," tutur Dirmanto.
Baca juga: Drama 3 Jenderal Polisi Gagal Tangkap Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santriwati, Ini Penegasan Wakapolda Jatim
Hingga saat ini, menurut Dirmanto MSA masih bersembunyi di dalam pondok pesantren milik bapaknya, dan polisi masih terus melakukan upaya pencarian terhadap buron dugaan kasus pencabulan santriwati tersebut.
"Mohon doanya, mudah-mudahan yang bersangkutan dapat kita tangkap hari ini. Penanganan kasus ini sudah lama dilakukan secara humanis. Kami sudah melakukan masukan kepada keluarga dan kuasa hukum, namun tidak diindahkan. Sekarang kami terpaksa melakukan upaya paksa, untuk segera diserahkan ke pengadilan," pungkas Dirmanto.
(eyt)
Lihat Juga :