416 Gram Sabu Gagal Edar di Makassar: Mertua Ditangkap, Menantu Buron

Rabu, 06 Juli 2022 - 20:53 WIB
loading...
416 Gram Sabu Gagal...
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 416 gram. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 416 gram. Dalam kasus ini, polisi mengidentifikasi dua pelaku, yakni AN dan AW yang memiliki hubungan mertua dan menantu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya telah menangkap AN di Jalan Poros BTN Minasa Upa, Selasa (29/6/2022) lalu. Sedangkan AW yang diketahui merupakan menantu AN hingga kini masih buron.

Baca Juga: Polisi di Makassar Tangkap Sepasang Suami Istri Pengedar Sabu-sabu

"Jadi pelaku ditangkap tepat di pinggir jalan sekira pukul 14.00 WITA. AN ditangkap saat ingin mengambil barang (sabu-sabu)," kata Budhi, Rabu (6/7/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui AN memang diminta oleh AW untuk mengambil barang berupa satu kantong plastik warna hitam berisi tiga saset sabu . Selain itu, polisi juga mengamankan uang hasil penjualan sabu senilai Rp20 juta di dalam lemari pakaian AN.

"Ada tiga saset yang hendak diambil oleh AN, yang sebelumnya telah diperintahkan oleh AW. Saat itu, uang itu ingin diberikan kepada AW," ujarnya.

Budhi mengimbuhkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap AW. Adapun untuk pelaku AN juga masih dilakukan pengembangan, hingga akhirnya ditemukan barang bukti tambahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba selama Mei-Juni 2025
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Konsumsi Vape Obat Keras,...
Konsumsi Vape Obat Keras, Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Dokter Kamelia Tertunduk...
Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Toyota Kenalkan Transmisi...
Toyota Kenalkan Transmisi Manual Canggih Mobil Listrik
Berita Terkini
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved