Tragis! Atlet PON Palembang Tewas Ditabrak Pikap di Jembatan Musi IV

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:58 WIB
loading...
Tragis! Atlet PON Palembang Tewas Ditabrak Pikap di Jembatan Musi IV
Seorang atlet menembak asal Palembang, Sumatera Selatan yang sedang naik sepeda motor tewas usai ditabrak mobil pikap di Jembatan Musi IV, Rabu (6/7/2022) pagi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Seorang atlet menembak asal Palembang tewas usai ditabrak mobil pikap di Jembatan Musi IV Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/7/2022) pagi. Kecelakaan maut ini melibatkan mobil pick up dan sepeda motor matic.

Kanit Gakum Polrestabes Palembang Iptu AR Sikaku mengatakan, bahwa korban tersebut merupakan kakak beradik yang juga atlet tembak yang akan dipersiapkan di Pekan Olah Raga Nasional (PON) mendatang.



Korban bernama Muhammad Rakha Al Rifat (12) dan Muhammad Zaki Ramadhan (14) yang beralamat di Jalan Nasrani, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.

"Kedua korban merupakan kakak beradik yang menjadi korban satu diantaranya meninggal dunia (Raka)," ujar Iptu AR Sikaku saat diwawancarai di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (6/7/2022).

Dijelaskan Iptu AR Sikaku, bahwa kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi saat mobil pikap hitam bernomor polisi BG 8702 IU melaju dari Jalan KH Azhar menuju ke Jembatan Musi IV Palembang dengan kecepatan tinggi.

"Mobil tersebut ingin mendahului kendaraan yang berada di depannya namun tak berhasil. Sehingga menabrak sepeda motor matic bernomor polisi BG 2874 ZS yang dinaiki korban. Naas, korban Muhammad Rakha Al Rifat (12) meninggal dunia di tempat," jelasnya.



Dari pantauan di TKP, motor matic yang dikendarai korban rusak berat. Sementara mobil pikap tersebut hanya mengalami penyok di bagian depan mobil serta kaca filmnya pecah.



Selain itu, korban yang tergeletak di bahu jembatan tampak mengalami luka berat di bagian kepala hingga banyak mengeluarkan darah. Kini jenazah korban dibawa ke RS Pelabuhan. Sementara sopir pikap tersebut berada di RS Muhammadiyah Palembang.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2471 seconds (0.1#10.140)