Cabuli Pacar 6 Kali, Remaja di Tomohon Ditangkap Polisi
Rabu, 06 Juli 2022 - 10:48 WIB
loading...
Berbekal jurus rayuan maut, AR (16) berhasil mencabuli pacarnya NP (16). Remaja asal Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa itu mencabuli pacarnya lebih dari enam kali. Foto SINDOnews
A
A
A
TOMOHON - Berbekal jurus rayuan maut, AR (16) berhasil mencabuli pacarnya NP (16). Remaja asal Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa itu mencabuli pacarnya lebih dari enam kali di kompleks perkebunan Wawo, Kota Tomohon.
Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Denny Tampenawas membeberkan, kejadiani bermula saat pelaku menjemput korban yang juga pacarnya itu di salah satu warung yang berada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, di mana keduanya diketahui memang ada hubungan pacaran. Baca juga: Ratusan Polisi Bersenjata Gagal Tangkap Anak Kiai di Jombang, Pendamping Korban Pencabulan Kecewa
"Selanjutnya korban bersama dengan pelaku berboncengan dan mengarah ke kompleks perkebunan Wawo yang berada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan," kata AKP Denny Tampenawas, Rabu (6/7/2022).
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WITA, keduanya mampir di salah satu gubuk atau pondok yang terletak di area perkebunan Wawo. Di situ pelaku mengeluarkan rayuan mautnya membuat korban terbuai sehingga pelaku berhasil menyetubuhi korban.
"Sebelum melancarkan aksinya itu, pelaku meyakinkan korban bahwa dia akan bertanggung jawab terhadap korban, hingga akhirnya korban pun rela disetubuhi oleh terduga pelaku," ujar AKP Denny.
Orangtua korban, MP (36) yang tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anak gadisnya itu kemudian melaporkanya ke Polres Tomohon dengan Nomor Laporan: LP/B/320/VII/2022/SPKT/Res.Tomohon Polda Sulut, tanggal 5 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Denny Tampenawas membeberkan, kejadiani bermula saat pelaku menjemput korban yang juga pacarnya itu di salah satu warung yang berada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, di mana keduanya diketahui memang ada hubungan pacaran. Baca juga: Ratusan Polisi Bersenjata Gagal Tangkap Anak Kiai di Jombang, Pendamping Korban Pencabulan Kecewa
"Selanjutnya korban bersama dengan pelaku berboncengan dan mengarah ke kompleks perkebunan Wawo yang berada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan," kata AKP Denny Tampenawas, Rabu (6/7/2022).
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WITA, keduanya mampir di salah satu gubuk atau pondok yang terletak di area perkebunan Wawo. Di situ pelaku mengeluarkan rayuan mautnya membuat korban terbuai sehingga pelaku berhasil menyetubuhi korban.
"Sebelum melancarkan aksinya itu, pelaku meyakinkan korban bahwa dia akan bertanggung jawab terhadap korban, hingga akhirnya korban pun rela disetubuhi oleh terduga pelaku," ujar AKP Denny.
Orangtua korban, MP (36) yang tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anak gadisnya itu kemudian melaporkanya ke Polres Tomohon dengan Nomor Laporan: LP/B/320/VII/2022/SPKT/Res.Tomohon Polda Sulut, tanggal 5 Juli 2022.
Lihat Juga :