ICRAF-DPPPA Sulsel Dorong PUG Minimalisir Dampak Perubahan Iklim Terhadap Perempuan
Selasa, 05 Juli 2022 - 21:20 WIB
loading...
Suasana diskusi lintas OPD dengan tema Perempuan dan Perubahan Iklim, di Hotel Claro Makassar, Selasa (5/7/2022). Foto: SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
A
A
A
MAKASSAR - World Agroforestry (ICRAF) Indonesia melalui Land4Lives bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA-DALDUK KB) Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar diskusi lintas OPD dengan tema Perempuan dan Perubahan Iklim, di Hotel Claro Makassar, Selasa (5/7/2022).
Kepala DPPPA-DALDUK KB Sulsel, A Mirna berujar, kegiatan ini sebagai upaya dalam mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pengelolaan bentang lahan dan untuk dapat mengintegrasikan pemberdayaan perempuan ke dalam berbagai produk kebijakan pembangunan.
Baca juga:Megawati Soroti Kesetaraan Gender, Sinyal Capres PDIP Perempuan?
Kata dia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menempatkan aspek gender sebagai salah satu lingkup dari pelaksanaan pembangunan, dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
"Pengarusutamaan gender (PUG) bertujuan untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik, dan hukum. Upaya ini perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinir pada seluruh perangkat daerah dan instansi," katanya.
Dalam konteks perubahan iklim, beberapa studi dan laporan menyebutkan bahwa di seluruh dunia, perempuan bergantung pada sumber daya alam. Namun sayangnya, perempuan memiliki lebih sedikit akses akan sumber daya alam tersebut.
Kepala DPPPA-DALDUK KB Sulsel, A Mirna berujar, kegiatan ini sebagai upaya dalam mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pengelolaan bentang lahan dan untuk dapat mengintegrasikan pemberdayaan perempuan ke dalam berbagai produk kebijakan pembangunan.
Baca juga:Megawati Soroti Kesetaraan Gender, Sinyal Capres PDIP Perempuan?
Kata dia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menempatkan aspek gender sebagai salah satu lingkup dari pelaksanaan pembangunan, dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
"Pengarusutamaan gender (PUG) bertujuan untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik, dan hukum. Upaya ini perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinir pada seluruh perangkat daerah dan instansi," katanya.
Dalam konteks perubahan iklim, beberapa studi dan laporan menyebutkan bahwa di seluruh dunia, perempuan bergantung pada sumber daya alam. Namun sayangnya, perempuan memiliki lebih sedikit akses akan sumber daya alam tersebut.
Lihat Juga :