Polisi Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Bogor

Selasa, 05 Juli 2022 - 15:20 WIB
loading...
Polisi Ringkus 2 Pelaku...
Polisi menangkap dua pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi menangkap dua pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor. Solar tersebut diangkut menggunakan mobil boks dan dijual untuk proyek di wilayah Cikarang, Bekasi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap mobil boks yang membeli BBM solar bersubsidi. Polisi yang mendapat laporan menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Antrean Solar Bersubsidi Masih Terjadi, Ini Penyebabnya

"Saat pemeriksaan kendaraan diduga mengangkut minyak solar ditemukan tandon penyimpan BBM solar dari SPBU," ujarnya, Selasa (5/7/2022).

Polisi langsung menangkap dua pelaku berinsiial AAZ (22) dan AAL (19) untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari pemeriksaan sementara, keduanya telah melakukan penyalahgunaan solar bersubsidi selama 1 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pihaknya menyita dua tempat penyimpanan solar bersubsidi dalam mobil boks dengan masing-masing kapasitas 1.000 liter.
Baca juga: Timbun Solar Bersubsidi, Pengusaha di Bogor Ditetapkan Tersangka

"Pengakuan dari tersangka ini mereka beli solar di harga Rp5.500 kemudian dijual Rp6.500 per liter. Jadi kurang lebih ngambil keuntungan Rp1.000-Rp1.350 per liternya sekali angkut," katanya.

Adapun beberapa SPBU yang kerap didatangi pelaku untuk membeli solar yakni di Cileungsi, Klapanunggal, dan Gunung Putri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 53 Jo UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar," ucap Siswo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjualan Kendaraan...
Penjualan Kendaraan Listrik di 37 Negara Efek Melonjaknya Harga BBM
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Rekomendasi
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved