Terdesak Kebutuhan Ekonomi, 2 Pengangguran Bobol Rumah Tetangga

Senin, 04 Juli 2022 - 14:32 WIB
loading...
Terdesak Kebutuhan Ekonomi, 2 Pengangguran Bobol Rumah Tetangga
Dua pelaku pembobolan rumah di Kota Palembang dibekuk polisi.Foto/ist
A A A
PALEMBANG - Zulkifli (24) dan sahabatnya, Muhamad Effendi (25) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang . Kedua warga Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang ditangkap usai membobol rumah warga.

Kedua sahabat ini membobol rumah Marisha (22) di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. "Kedua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur saat akan ditangkap di kawasan Lorong Sawah, Kelurahan 15 Ulu Palembang, melawan petugas dan hendak melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Buron 7 Tahun Usai Aniaya Mertua Pakai Pisau, Ibrahim Lesu Diringkus Polisi

Mereka beraksi pada malam hari menjelang subuh saat korban tertidur lelap. "Dari keterangan keduanya didapatkan kalau mereka ini melakukan aksi pembobolan dengan cara merusak pintu belakang rumah korban," jelasnya.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku pun menyelinap ke kamar korban. Saat itu korban sedang tidur. Pelaku kemudian mencuri tas korban yang berisi uang Rp5 juta beserta surat STNK mobil dan motor.

"Kedua pelaku ini juga merupakan target operasi atas kasus bobol rumah, dan mencuri tas milik korban yang berisikan uang Rp5 juta," terang Tri.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kompol Tri, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa tas korban dan baju, seprei yang dibeli pelaku hasil dari aksi pencurian tersebut. "Atas ulahnya pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara itu, saat diinterogasi kedua pelaku mengakui kebterdesak utuhan ekonomi. "Kami mengaku salah. Kami nekat karena sedang tidak ada pekerjaan. Uangnya cuma untuk makan dan kebutuhan sehari-hari saja," kata Zulkifli.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)