Modus Tagih Uang Iuran Berujung Pengeroyokan, Polisi Bekuk 2 Pria di Rajeg

Senin, 04 Juli 2022 - 10:18 WIB
loading...
Modus Tagih Uang Iuran...
Polsek Rajeg meringkus dua pelaku pengeroyokan bermodus tagih uang iuran keamanan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Bermodus tagih uang iuran keamanan kompleks, dua orang pria pelaku pengeroyokan berinisial AY (41) dan AS (36) warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang di ringkus Unit Reskrim Polsek Rajeg di Desa Sukasari.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (2/7/2022) lalu yang di mana kejadian terjadi di kawasan Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg pada Jumat (17/6/2022) silam.

Kronologi kejadian berawal ketika pada saat korban MR hendak berangkat kerja, namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban tiba-tiba saja diberhentikan oleh salah satu tersangka. Baca juga: Palsukan SKCK, Pemilik Warnet di Rajeg Tangerang Dibekuk Polisi

“Tersangka, AY, memberhentikan korban yang kemudian menanyakan kepada korban terkait dengan uang keamanan perumahan tempat tinggal korban dan terkait dengan penutupan portal perumahan pada saat (AY) melaksanakan pesta khitanan,” kata Nurjaman, Senin (4/7/2022).

Tak hanya itu, berdasar rasa sakit hati AY akan perlakuan korban, dia pun menendang kaki kanan korban yang kemudian disusul oleh pelaku AS. Alhasil dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak pada kaki kanan bagian bawah. Baca juga: Anggota Polsek Rajeg Dikeroyok Gerombolan Pemuda Mabuk, Senjatanya Dirampas

Yang selanjutnya korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rajeg. ”Kami kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Sukasari Kecanatan Rajeg Kabupaten Tangerang,” paparnya.



Dan atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kini, tersangka meringkuk di Polsek Rajeg untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan KPK: Pelaku...
Pimpinan KPK: Pelaku TPPU Pria Alirkan Dana ke yang 'Bening-bening'
Polisi Bongkar Modus...
Polisi Bongkar Modus Kejahatan Siber Baru dari India Berkedok Fitur Mule
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Rekomendasi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved