Viral! Petugas dan Pelanggan Ribut karena Meterai, Pos Indonesia Langsung Minta Maaf dan Copot KCP Sidikalang

Minggu, 03 Juli 2022 - 20:45 WIB
loading...
Viral! Petugas dan Pelanggan...
Gara-gara video viral petugas dan pelanggan ribut karena meterai, Pos Indonesia langsung minta maaf dan mencopot KCP Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara. Foto: Istimewa
A A A
DAIRI - Beredar dua video viral yang memperlihatkan seorang pegawai kantor pos yang berselisih dengan pelanggan atau konsumen di sebuah kantor Pos Indonesia langsung direspons oleh Pimpinan PT Pos Indonesia.

Dalam video yang diunggah di media sosial Instagram dan Twitter pada Sabtu (2/7/22) terlihat pegawai Pos sedang melayani pembeli. Di meja pelayanan terlihat beberapa lembar form dan juga pengumuman tulisan ‘Ada Materai’.

Baca juga: Tembak Pendeta GSJA Secara Brutal, Zul Balok Mengaku Sakit Hati

Kejadian ini bermula ketika pelanggan hendak membeli materai. Tapi saat bertanya kepada pegawai, pegawai Pos tersebut mengatakan bahwa meterai telah habis. Selanjutnya, pegawai Pos merasa tidak terima karena dia direkam oleh pelanggan tadi.



Pegawai Pos itu bahkan sampai melompati meja pelayanan menghampiri si perekam video, memarahi hingga mengusir pelanggan tersebut. Dia bahkan menyuruh pengunjung yang merekam video itu untuk memviralkan video tersebut.

Pegawai Pos ini sempat mengatakan bahwa meterai yang ada di Kantor Pos Sidikalang itu sudah dibeli oleh orang lain.

“Kau tahu Undang-Undang ITE? Ini bukan fasilitas umum, kenapa kau foto? Ada hak Anda mau foto saya? Silakan anda viralkan. Tapi Anda harus tahu Undang-Undang ITE. Pelayanan publik. Sudah dibeli orang,” katanya.

Baca juga: Hadang dan Bakar Motor Warga, Anggota Geng Motor di Deliserdang Ditangkap

PT Pos Indonesia (persero) segera menindaklanjuti video viral itu. PT Pos Indonesia menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Kemarin sudah langsung dilakukan tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan, yaitu mencopot dari posisi Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Sidikalang, dan akan diberikan hukuman disiplin (hukdis)," demikian pernyataan resmi PT Pos Indonesia (persero), Minggu (3/7/2022).

PT Pos Indonesia, dalam hal ini Kantor Cabang Kabanjahe, juga telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait oknum pegawai tersebut. Berikutnya, PT Pos Indonesia pun mendatangi langsung pelanggan yang diusir oknum pegawai di Sidikalang.

"Terhadap pelanggan juga telah ditindaklanjuti dengan mengunjungi pelanggan oleh Eksekutif Manager (EM) Kabanjahe juga. Insya Allah hal ini tidak akan terjadi lagi," kata Kepala Kantor Pos Cabang Kabanjahe yang membawahi Sidikalang, Yori Gosari.

Baca juga: Kades Selingkuhi Istri Tetangganya Kembali Viral, Faktanya Mengejutkan

Dia menyatakan, pegawainya telah melakukan kesalahan terhadap dua orang pelanggan, yakni Ali dan Irwansyah. Yori menegaskan pihaknya meminta maaf atas perilaku pegawainya. "Kami copot jabatannya sebagai kepala kantor dan akan kami tarik ke Kantor Pos Kabanjahe," tegasnya.

Kepala Regional 1 Pos Indonesia, Dino Ariyadi, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa Manajemen Regional 1 sangat menyayangkan adanya perilaku oknum karyawan Pos Sidikalang, yang telah melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sangat tidak sesuai dengan standar pelayanan yang dimiliki oleh perusahaan.

“Atas peristiwa tersebut manajemen regional 1 mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan akan melakukan perbaikan total pelayanan di Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang,” imbuh Dino.

Terkait pokok permasalahan yaitu penjualan meterai, Dino menyampaikan untuk meningkatkan pelayanan khususnya penjualan benda meterai, Pos beberapa akan menguatkan beberapa layanan di Sidikalang, seperti menambah panjar meterai, melakukan pemesanan meterai secara online dan menyediakan layanan delivery service buat pembelian meterai di wilayah Kota Sidikalang.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Melalui PosIND Pemerintah...
Melalui PosIND Pemerintah Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Alam di Pidie Jaya
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Rumah Zakat Salurkan...
Rumah Zakat Salurkan Donasi BTN dan Pos Indonesia untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Kantorpos Salurkan BLTS...
Kantorpos Salurkan BLTS Kesra di Aceh Timur dan Kota Langsa
BLT Kesra Rp900 Ribu...
BLT Kesra Rp900 Ribu Bukan Sekadar Angka Tapi Penopang Hidup Harian
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Purbaya Bakal Copot...
Purbaya Bakal Copot 2 Pejabat Kemenkeu Gara-gara Ledakan Restitusi Pajak
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved