PPP Bakal Beri Kompensasi untuk Caleg Gagal Pada Pileg 2024

Minggu, 03 Juli 2022 - 23:47 WIB
loading...
PPP Bakal Beri Kompensasi...
Ketua Tim PO DPP PPP, Yunus Razak. Foto: Sindonews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - DPP PPP sementara menyusun peraturan organisasi (PO) terkait pemberian kompensasi kepada calon legislatifnya (Caleg) yang gagal duduk di parlemen. Aturan ini akan berlaku untuk hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Ketua Tim PO DPP PPP, Yunus Razak memandang Caleg yang gagal duduk perlu diapresiasi kerja kerasnya. Tetap harus diperhatikan, sebagai salah satu sosok yang bisa memberikan suara ke partai.

Baca Juga: 22 Tahun PAN, Ini Perolehan Suaranya dari Pemilu ke Pemilu

"Caleg terpilih di DPR RI, provinsi atau kabupaten/kota wajib memberikan kompensasi kepada Caleg tidak jadi di dapil itu. Ini berlaku untuk seluruh Caleg PPP di Indonesia," kata Yunus saat ditemui di Makassar baru-baru ini.

Hanya saja, Yunus mengatakan tak semua Caleg yang akan diberi kompensasi. Melainkan ada persyaratan khusus yang wajib dipenuhi, salah satunya jumlah suara yang diraih.

"Minimal suaranya 5 persen dari total suara PPP. Itu batasnya. Ini untuk mengapresiasi kerja keras mereka selama mencari suara," ujarnya.

Terkait besaran kompensasi yang akan diberikan, Yunus melanjutkan pihaknya masih menggodoknya. Nantinya jumlah suara tertentu akan dikalikan dengan jumlah rupiah yang ditentukan selanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Buka Muscab PPP Musi...
Buka Muscab PPP Musi Banyuasin, Mardiono Tekankan Konsolidasi dan Target 2029
Muswil DPW PPP Sulteng...
Muswil DPW PPP Sulteng Digelar di Palu, Dipastikan Berjalan Lancar dan Sesuai Konstitusi
Ditolak Ratusan Kader,...
Ditolak Ratusan Kader, Muswil PPP Sulawesi Tengah Batal Digelar
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved