Miris! Paman di Samarinda Perkosa Ponakan hingga Hamil 5 Bulan

Sabtu, 02 Juli 2022 - 07:12 WIB
loading...
Miris! Paman di Samarinda...
Pria (44) asal Samarinda tega memperkosa ponakannya sendiri yang berusia (17), hingga hamil 5 bulan. Berkat laporan dari tante korban, akhirnya pelaku ditangkap polisi di kediamannya tanpa perlawanan. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
SAMARINDA - Pria (44) asal Samarinda tega memperkosa ponakannya sendiri yang berusia (17), hingga hamil 5 bulan. Berkat laporan dari tante korban, akhirnya pelaku ditangkap polisi di kediamannya tanpa perlawanan.

Korban ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari tante korban yang mencurigai perubahan tubuh keponakannya. Setelah tante korban membujuk, akhirnya korban mengakui kalau saat ini dirinya sedang hamil karena diperkosa oleh pamannya. Korban merahasiakan kehamilannya karena diancam oleh sang paman. Baca juga: Tersangka Pemerkosaan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan di Polres Empat Lawang



Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polreusta Samarinda , Iptu Teguh Wibowo menerangkan bahwa kejadian berawal saat pamannya berkunjung ke rumah keponakannya. Pelaku sebelumnya mengetahui kalau kedua orang tua korban sedang berada di Sulawesi.

Pelaku melancarkan aksinya saat korban sendirian. "Saat datang ke rumah korban, pelaku ini langsung masuk kamarnya korban. Kondisi rumah saat itu hanya ada korban sendirian, karena orang tuanya korban lagi di Sulawesi," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).

Pria bejat tersebut membuka pintu kamar korban, melihat keponakannya hanya mengenakan celana dalam. Pada saat itu korban sedang berbaring di atas kasur, langsung masuk kamar melampaiaskan nafsu birahinya, meski korban sempat mengusirnya.

"Pelaku merayu korban namun korban tetap menolak. Akhirnya pelaku memaksa dan mengancam. Setelah kejadian yang pertama, pelaku kembali melakukan perbuatannya lagi, hingga akhirnya korban hamil, sekarang lima bulan," ucapnya.

Iptu Teguh menambaahkan, saat proses pemeriksaan pelaku sempat mengelabui pihak polisi dengan memberikan keterangan palsu terkait kronologis pemerkosaan. Pelaku mengakui bahwa ponakanya yang membujuk untuk ke rumah korban. Baca juga: Syok Temukan 2 Kondom Bekas di Kamar Anak, Ibu di Bali Laporkan Suami ke Polisi

"Awalnya pelaku mengaku kalau korban yang menggoda dia supaya mau datang ke rumah, tetapi langsung dibantah korban. Yang ada itu malah pelaku tiba-tiba datang masuk ke kamar kemudian memperkosa korban," ujarnya.

Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari korban maupun saksi. Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Polisi Tangkap Bripka...
Polisi Tangkap Bripka Dedy Wiratama yang Jadi Sniper di Kampung Narkoba Samarinda
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
2 Pria Ribut di KRL...
2 Pria Ribut di KRL Jakarta Kota-Bogor Akibat Dugaan Pelecehan
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
Rekomendasi
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Pengamat Hubungan Internasional:...
Pengamat Hubungan Internasional: Indonesia Perlu Cermati Dinamika Jelang Pilpres AS 2028
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved