Cegah Kriminalitas, Kabupaten Bekasi Pasang 144 Lampu PJU
Jum'at, 01 Juli 2022 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Sukri mengatakan pemasangan lampu PJU menjadi komitmen pemerintah daerah dengan terus menambah titik penerangan jalan di wilayah yang belum terpasang.
Kegiatan ini sejalan dengan program Pemkab Bekasi yang tengah menata ruas jalan tersebut mulai dari batas Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang. Selain pemasangan baru, pihaknya akan memperbaiki penerangan yang sudah terpasang namun tidak berfungsi di sejumlah titik.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan penambahan fasilitas penerangan jalan umum diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan atau curas. Baca juga: Penuhi Permintaan Warga, Pemkot Jakpus Akan Bangun 206 Tiang Lampu PJU
Menurut dia kurang tersedianya penerangan menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus curas atau dikenal istilah 'begal' seperti di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalur Pantura, Jalan Cikarang-Cibarusah, Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL), hingga Jalur Pilar-Sukatani.
Aris menyebut mayoritas tindak kriminalitas curas terjadi pada malam hari dengan menyasar pengendara yang melintasi jalur minim penerangan jalan umum. Dia mengaku angkastreet crimeatau kriminal jalanan meningkat dari 18 persen tahun 2020 menjadi 22 persen tahun 2021.
Kegiatan ini sejalan dengan program Pemkab Bekasi yang tengah menata ruas jalan tersebut mulai dari batas Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang. Selain pemasangan baru, pihaknya akan memperbaiki penerangan yang sudah terpasang namun tidak berfungsi di sejumlah titik.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan penambahan fasilitas penerangan jalan umum diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan atau curas. Baca juga: Penuhi Permintaan Warga, Pemkot Jakpus Akan Bangun 206 Tiang Lampu PJU
Menurut dia kurang tersedianya penerangan menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus curas atau dikenal istilah 'begal' seperti di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalur Pantura, Jalan Cikarang-Cibarusah, Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL), hingga Jalur Pilar-Sukatani.
Aris menyebut mayoritas tindak kriminalitas curas terjadi pada malam hari dengan menyasar pengendara yang melintasi jalur minim penerangan jalan umum. Dia mengaku angkastreet crimeatau kriminal jalanan meningkat dari 18 persen tahun 2020 menjadi 22 persen tahun 2021.
(ams)
Lihat Juga :