Kuli Bangunan di Aceh Ditangkap Polisi karena Hamili Pacar

Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:19 WIB
loading...
Kuli Bangunan di Aceh...
Kuli bangunan ditangkap hamili pacar yang masih di bawah umur. Foto: Syukri/SINDOnews
A A A
BANDA ACEH - Seorang pemuda berinisial MS (19) ditangkap polisi, karena menghamili pacarnya (15) yang masih di bawah umur.

Pria itu diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku bekerja sebagai kuli bangunan atau buruh harian lepas.

Baca juga: Patungan Beli Sabu, 3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi

"Pelaku ditangkap setelah dilaporkan menghamili pacarnya yang masih di bawah umur dan berstatus siswi salah satu sekolah di Banda Aceh. Korban merupakan warga Banda Aceh," katanya, Jumat (1/7/2022).

Dijelaskan dia, peristiwa berawal saat keduanya saling mengenal dan menjalin hubungan pacaran. Hubungan ini lalu dimanfaatkan pelaku untuk meniduri korban, di ruko tempat pelaku bekerja.

"Kejadiannya pertama, pada Bulan September 2021 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Perbuatan asusila itu dilakukan tersangka MS terhadap pacarnya di ruko, tempat pelaku bekerja di Kecamatan Ulee Kareng," paparnya.

Baca: Pengungsi Afghanistan Diamankan saat Jadi Kuli Bangunan di Sengkang

Awalnya korban datang untuk mengantar barang pesanan pelaku MS. Kemudian tersangka mengajak korban untuk masuk ke dalam ruko. Namun, di luar dugaan korban, pelaku memaksa pacarnya melakukan hubungan badan.

"Korban sempat melawan dan menangis saat itu. Namun pelaku tidak mau melepaskannya. Kemudian kejadian serupa terulang kembali sampai dua kali di rumah korban, di bawah tekanan pemaksaan pelaku," jelasnya.

Perubahan sikap yang ditunjukkan oleh korban, ternyata menaruh kecurigaan dari orang tuanya. Apalagi dari segi perubahan badan korban, sehingga keluarga korban pun menanyakan apa yang terjadi dengan diri korban.

"Keluarga korban kaget saat mendengar pengakuannya yang sudah disetubuhi oleh tersangka MS berulang kali. Bahkan yang lebih mengejutkan keluarga, saat mengetahui korban hamil 2 bulan 3 hari dari hasil USG," paparnya.

Baca: Jadi Pengrajin Miniatur Mobil, Kuli Bangunan Raup Jutaan Rupiah

Keluarga korban yang tidak terima dengan apa yang dilakukan tersangka MS, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banda Aceh.

Berdasarkan Laporan Polisi: LPA/225/VI/2022/Sat Reskrim/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 14 Mei 2022, akhirnya personel Unit PPA Satuan Reskrim Polresta melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan MS.

"Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Tersangka dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Green Policing Kapolda...
Green Policing Kapolda Aceh Perkuat Ketahanan Ekologi dan Ekonomi Desa Pesisir
Momen Seruan Takbir...
Momen Seruan Takbir Iringi Listrik Banda Aceh Kembali Pulih
14 Orang WNA China Jadi...
14 Orang WNA China Jadi Kuli Bangunan di Kelapa Gading, Imigrasi Bertindak
Perempuan Aceh Miliki...
Perempuan Aceh Miliki Peran Penting dalam Mengenalkan Tanah Rencong ke Dunia
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Kisah Alfath Qornain,...
Kisah Alfath Qornain, dari Kuli Bangunan Kini Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved