Kuli Bangunan di Aceh Ditangkap Polisi karena Hamili Pacar
Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:19 WIB
loading...
Kuli bangunan ditangkap hamili pacar yang masih di bawah umur. Foto: Syukri/SINDOnews
A
A
A
BANDA ACEH - Seorang pemuda berinisial MS (19) ditangkap polisi, karena menghamili pacarnya (15) yang masih di bawah umur.
Pria itu diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku bekerja sebagai kuli bangunan atau buruh harian lepas.
Baca juga: Patungan Beli Sabu, 3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi
"Pelaku ditangkap setelah dilaporkan menghamili pacarnya yang masih di bawah umur dan berstatus siswi salah satu sekolah di Banda Aceh. Korban merupakan warga Banda Aceh," katanya, Jumat (1/7/2022).
Dijelaskan dia, peristiwa berawal saat keduanya saling mengenal dan menjalin hubungan pacaran. Hubungan ini lalu dimanfaatkan pelaku untuk meniduri korban, di ruko tempat pelaku bekerja.
Pria itu diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku bekerja sebagai kuli bangunan atau buruh harian lepas.
Baca juga: Patungan Beli Sabu, 3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi
"Pelaku ditangkap setelah dilaporkan menghamili pacarnya yang masih di bawah umur dan berstatus siswi salah satu sekolah di Banda Aceh. Korban merupakan warga Banda Aceh," katanya, Jumat (1/7/2022).
Dijelaskan dia, peristiwa berawal saat keduanya saling mengenal dan menjalin hubungan pacaran. Hubungan ini lalu dimanfaatkan pelaku untuk meniduri korban, di ruko tempat pelaku bekerja.
Lihat Juga :