Mengamuk dan Rebut Pistol Polisi, Wanita Ini Disangkakan Pasal 212 dan 214 KUHP

Kamis, 30 Juni 2022 - 22:22 WIB
loading...
A A A
Sebagai informasi, pasal 212 KUHP yang disangkakan kepada pelaku menegaskan larangan melawan petugas yang sedang bertugas secara sah.

Pasal 212 KUHP berbunyi, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Sementara untuk Pasal 214 KUHP berbunyi:

(1) Paksaan dan perlawanan berdasarkan pasal 211 dan 212 jika dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(2) Yang bersalah dikenakan: (1) Pidana penjara paling lama delapan tahun enam bulan, jika kejahatan dan perbuatan lainnya ketika itu mengakibatkan luka-luka; (2) Pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika mengakibatkan luka berat; (3) Pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika mengakibatkan orang mati.

Sebelumnya, Ahsanul Muqaffi menjelaskan kronologi kejadian saat HFR mengamuk sembari menganiaya salah satu jajarannya lantaran tidak terima ditegur saat melawan arus di lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Setujui...
Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Flyover di Bekasi Timur
12 Orang Pelaku Penjarahan...
12 Orang Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Jadi Tersangka
Ketinggian Banjir di...
Ketinggian Banjir di Kebon Pala Capai 150 Sentimeter
Rekomendasi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved