Pemprov Jatim Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2022

Kamis, 30 Juni 2022 - 11:54 WIB
loading...
Pemprov Jatim Perpanjang...
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengajak warga Jatim memanfaatkan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan agar tidak dikenai sanksi.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Program pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berakhir hari ini, Kamis (30/6/2022). Namun, kebijakan itu diperpanjang hingga 30 September 2022 mendatang.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak warga Jatim untuk memanfaatkan kesempatan tersebut agar tidak dikenai sanksi atau denda.

"Kami memutuskan untuk memperpanjang sampai 92 hari lagi. Maka, kesempatan ini tolong digunakan semaksimal mungkin oleh warga Jatim untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak tanpa harus didenda," katanya di Gedung Negara Grahadi, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: 12 Tahun Menabung, Guru Honorer Asal Mojokerto Ini Akhirnya Bisa Berangkat Haji

Khofifah menerangkan, pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh wajib pajak yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi.

"Ini merupakan salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat dan memberikan layanan terbaik yang pro rakyat. Mudah-mudahan dengan ini, masyarakat tidak kesulitan untuk taat melaksanakan wajib pajak," terang Gubernur perempuan pertama Jatim itu.

Sejauh ini, Khofifah menilai bahwa minat masyarakat akan program pemutihan semacam ini sangat tinggi. Mengingat, telah ada 1.034.666 objek pajak yang memanfaatkan program itu sejak 1 April hingga 27 Juni 2022.

Program pemutihan tersebut juga sukses berkontribusi dalam penambahan objek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 yang berpotensi bernilai Rp 22,79 miliar.

Hal ini menunjukkan betapa kontribusi wajib pajak telah mendongkrak pendapatan daerah yang mencapai 54,26 persen pada semester pertama tahun 2022.

Di samping capaian target PKB sebesar 52,9% dan BBNKB senilai 66,7 persen, pendapatan daerah juga didukung oleh capaian target Pajak Bahan Bakar KB sebanyak 58,91 persen, Pajak Air Permukaan sebanyak 67,08 persen, Pajak Rokok sebanyak 41,47 persen, retribusi jasa usaha sebanyak 61,03 persen, serta penerimaan lain-lain yang mencapai 48,91 persen.

"Ini adalah hasil yang sangat membahagiakan dan membanggakan. Maka kepada para stakeholder dan Samsat, saya mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kinerja dan dukungan dalam program ini," ungkapnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi Dilantik sebagai...
Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wagub, Khofifah-Emil Siap Sinergikan Nawa Bhakti Satya dengan Asta Cita
Pemprov Jatim Salurkan...
Pemprov Jatim Salurkan 870.000 Dosis Vaksin PMK ke 38 Kabupaten/Kota
Pj Gubernur Jatim Pimpin...
Pj Gubernur Jatim Pimpin Pembersihan Eceng Gondok dan Sampah Penyebab Banjir di Sidoarjo
Dua BUMD Jatim Berubah...
Dua BUMD Jatim Berubah Jadi Perseroda, Pj Gubernur Adhy: Dapat Tunjang Kinerja untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pastikan Ternak Layak...
Pastikan Ternak Layak Dijual, Pj. Gubernur Adhy Tinjau Pasar Hewan Kota Probolinggo
Jatim Raih Penghargaan...
Jatim Raih Penghargaan Daya Saing Daerah Fiskal Tinggi, Pj. Gubernur Adhy: Penyemangat Tingkatkan Kinerja
Peringatan Hari Disabilitas...
Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Bank Jatim Raih Penghargaan dari Pemprov
Pertama Kali Gelar Kompetisi...
Pertama Kali Gelar Kompetisi Film Asli Jatim, Pj Gubernur Adhy Beri Apresiasi
Jatim Raih Penghargaan...
Jatim Raih Penghargaan di IGA 2024, Pj Gubernur Adhy: Iklim Budaya Inovasi Sangat Luar Biasa
Rekomendasi
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
22 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
23 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
49 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2027
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved