Tak Punya Izin Terbang, Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Lanud Soewondo Medan
Kamis, 30 Juni 2022 - 14:43 WIB
loading...
Satu unit pesawat asing dipaksa mendarat oleh TNI Angkatan Udara di Lapangan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, Sumatera Utara (Sumut) Kamis (30/6/2022) siang. Foto SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Satu unit pesawat asing dipaksa mendarat oleh TNI Angkatan Udara di Lapangan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, Kamis (30/6/2022) siang.Pesawat asing itu awalnya terlacak di radar milik Komando Operasi Udara I/Medan. Setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan dan verifikasi, diketahui pesawat yang kemudian diberi kode 'Lasa X' itu tidak memiliki izin melintas/terbang di wilayah udara Indonesia.
Komando TNI AU kemudian mengerahkan dua unit pesawat tempur F16 dari skadron 16 Lanud Pekanbaru untuk mengejar pesawat tersebut. Pesawat itu lalu dicegat (intercept) dan dipaksa mendarat di Lanud Soewondo.
Sesaat setelah mendarat di Lanud Soewondo, pesawat itu dikawal ketat oleh personel bersenjata lengkap hingga ke areal steril di apron Lanud Soewondo. Baca juga: Pesawat Antariksa Misterius Militer AS Hampir Cetak Rekor Penerbangan Orbit Terlama
Setelah berada di areal steril, petugas gabungan dari 12 institusi kementerian dan lembaga yang terdiri dari Polisi Militer Angkatan Udara, Petugas Bea Cukai, Petugas Imigrasi dan Karantina, serta dari Kementerian Perhubungan, secara bergantian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan fisik dari awak kabin, penumpang serba barang bawaan mereka.
Komando TNI AU kemudian mengerahkan dua unit pesawat tempur F16 dari skadron 16 Lanud Pekanbaru untuk mengejar pesawat tersebut. Pesawat itu lalu dicegat (intercept) dan dipaksa mendarat di Lanud Soewondo.
Sesaat setelah mendarat di Lanud Soewondo, pesawat itu dikawal ketat oleh personel bersenjata lengkap hingga ke areal steril di apron Lanud Soewondo. Baca juga: Pesawat Antariksa Misterius Militer AS Hampir Cetak Rekor Penerbangan Orbit Terlama
Setelah berada di areal steril, petugas gabungan dari 12 institusi kementerian dan lembaga yang terdiri dari Polisi Militer Angkatan Udara, Petugas Bea Cukai, Petugas Imigrasi dan Karantina, serta dari Kementerian Perhubungan, secara bergantian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan fisik dari awak kabin, penumpang serba barang bawaan mereka.
Lihat Juga :