Asyik Tunggu Makanan di Warung Pecel Lele, Residivis di Bangka Tengah Dibekuk Polisi
Rabu, 29 Juni 2022 - 17:12 WIB
loading...
Pelaku pencurian spesial bobol rumah yang bersetatus mahasiswa di amankan Sat Reskrim Polres Bangka Tengah. Foto ist.
A
A
A
BANGKA TENGAH - Apes nasib seorang pencuri di Kabupaten Bangka Tengah bernama Dandi Saputra (18). Sedang asyik menunggu pesanan makan di warung pecel lele, polisi dari Satreskrim Polres Bangka Tengah menggelandangnya, pada Selasa (28/06/2022) malam.
Pelaku yang masih bersetatus mahasiswa ini telah melakukan aksi pencurian di rumah seorang warga di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah pada 26 Juni 2022 lalu. Hanya berselang kurang dari 2x24 jam, aksi pelaku terbongkar Polisi. Baca juga: Viral Emak-emak Curi HP Pegawai Restoran di Lippo Mall Puri
"Pelaku kita amankan saat memesan nasi di warung pecel lele Lamongan yang berada di Desa Belilik. Pelaku kita ketahui bernama Dandi Saputra alias Culer, warga Jalan Raya Desa Belilik Kecamatan Namang," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, seijin Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, pada Rabu (29/6/2022).
Sebelumnya, pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022, Polsek Namang menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan (363 ayat 2 KUHP) atas nama korban Nurtia di kediamanya di Jalan Raya Desa Belilik, Kecamatan Namang dengan nomor LP/B-59/VI/2022/SPKT/Polsek Namang/Polres Bateng/Polda Kepulauan Babel Minggu 26 Juni 2022.
Pelaku yang masih bersetatus mahasiswa ini telah melakukan aksi pencurian di rumah seorang warga di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah pada 26 Juni 2022 lalu. Hanya berselang kurang dari 2x24 jam, aksi pelaku terbongkar Polisi. Baca juga: Viral Emak-emak Curi HP Pegawai Restoran di Lippo Mall Puri
"Pelaku kita amankan saat memesan nasi di warung pecel lele Lamongan yang berada di Desa Belilik. Pelaku kita ketahui bernama Dandi Saputra alias Culer, warga Jalan Raya Desa Belilik Kecamatan Namang," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, seijin Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, pada Rabu (29/6/2022).
Sebelumnya, pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022, Polsek Namang menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan (363 ayat 2 KUHP) atas nama korban Nurtia di kediamanya di Jalan Raya Desa Belilik, Kecamatan Namang dengan nomor LP/B-59/VI/2022/SPKT/Polsek Namang/Polres Bateng/Polda Kepulauan Babel Minggu 26 Juni 2022.
Lihat Juga :