Ratusan Ternak di 8 Kabupaten/Kota di Jambi Terpapar PMK

Rabu, 29 Juni 2022 - 13:29 WIB
loading...
Ratusan Ternak di 8 Kabupaten/Kota di Jambi Terpapar PMK
Ratusan hewan ternak di delapan daerah Jambi terpapar penyakit mulut dan kuku.Foto/dok
A A A
JAMBI - Ratusan ternak di Jambi terkonfirmasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Gubernur Jambi Al Haris menyebut data per 25 Juni 2022 hewan ternak tersebut tersebar di 8 kabupaten/kota.

Daerah tersebut adalah Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kerinci, Muarojambi, Sarolangun, Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur dan Kota Sungai Penuh.

Baca juga: Kota Cimahi Waspadai Hewan Kurban dari Luar Daerah, 8 Check Point Disiapkan

"Dari 8 wilayah tersebut, tersebar di 33 kecamatan dan 68 desa. Sedangkan jumlah ternak sakit sebanyak 858 ekor, dan ternak yang telah sembuh sebanyak 409 ekor," tutur Al Haris, Rabu (29/6/2022).

“Provinsi Jambi cukup banyak memiliki hewan ternak yang menyebar di seluruh kabupaten/kota. Saat ini, sudah ada 8 kabupaten- kota yang terkena virus PMK ini. Saya minta seluruh pihak terkait bergerak cepat untuk menangani dan mengendalikan penyebaran PMK dalam rangka mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar pada masyarakat, serta untuk menjamin ketersediaan kebutuhan daging dan hewan kurban yang sehat," ujarnya.

Dia juga menjabarkan, Jambi memiliki populasi ternak yang cukup besar yaitu 694.731 ekor, terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi yang dapat terdampak PMK.

Akibat hal ini, menyebabkan kerugian bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, peternak mengalami kerugian ekonomi karena penurunan bobot badan pada ternak dan estetika sehingga nilai jual ternak menurun.

Namun begitu, dia mengakui telah berupaya melakukan berbagai langkah percepatan pencegahan penyebaran PMK.

Di antaranya pengobatan terhadap ternak yang tertular (sakit), peningkatan biosecurity di kandang peternak, serta pelaksanaan vaksinasi PMK sebanyak 4.900 dosis yang mana vaksin PMK tahap pertama merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah sampai di Jambi, dan pelaksanaan vaksinasi tersebut harus selesai pada tanggal 7 Juli 2022.

Gubernur juga mengingatkan agar berbagai langkah dan upaya percepatan pencegahan penyebaran PMK tersebut dilaksanakan secara serius, jangan hanya seadanya, serta diawasi secara ketat.

"Semoga melalui percepatan vaksinasi PMK, hewan kurban benar-benar dalam kondisi sehat dan layak sebelum Idul Adha tiba. Selanjutnya, tingkatkan koordinasi, komunikasi, dan tindakan antar instansi terkait, sehingga upaya ini akan mencapai tujuan sebagai mana yang kita harapkan," tukas Al Haris.

Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.

"Penyakit ini tanda-tandanya, adalah pembentukan vesikel/lepuh dan erosi pada mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan kulit sekitar kuku, tetapi tidak dapat menular ke manusia. Namun, mengakibatkan dampak kerugian bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung," ungkapnya.

Akibat PMK ini, sambungnya, peternak mengalami kerugian ekonomi karena penurunan bobot badan pada ternak dan estetika sehingga nilai jual ternak menurun dan masyarakat umum mengalami kesulitan mendapatkan ternak yang sehat untuk kebutuhan kurban pada saat ini.

"Untuk mengantisipasi keresahan di masyarakat dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H mulai tanggal 28 Juni sampai tanggal 11 Juli 2022 akan dilaksanakan Sosialisasi/Komunikasi Informasi dan Edukasi Pemotongan Kurban serta Pemantau dan Pengawasan Pelaksanaan Kurban pada masa terjadinya penyakit PMK di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi," kata Sekda.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)