Ridwan Kamil Instruksikan Yana Mulyana-Bima Arya Ambil Tindakan Tegas untuk Holywings di Jabar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor, Bima Arya mengambil tindakan tegas terhadap perizinan kafe Holywings.
Diketahui, Holywings kini tengah menjadi sorotan masyarakat seiring munculnya kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama atas konten promosinya yang mencatut nama Muhammad dan Maria hingga berbuntut pada permasalahan izin.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh kafe Holywings di Jakarta karena bermasalah dalam hal perizinan. Di Provinsi Jabar sendiri, dua kafe Holywings di antaranya berada di Kota Bandung dan satu lainnya di Kota Bogor.
Baca juga: Holywings Surabaya Digeruduk dan Disegel Massa, Tuntut Izin Dicabut
"Holywings kalau Jakarta ada di gubernur kalau di luar Jakarta kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi, saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas," ujar Kang Emil di Bandung, Selasa (28/6/2022).
Meski begitu, sebelum mengambil langkah tegas, pihaknya meminta Yana Mulyana dan Bima Arya terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap dugaan pelanggaran izin, apakah sudah sesuai atau justru belum sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dari pemerintah setempat.
"Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggan. Imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas)," tegasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bandung hari ini berencana memanggil manajemen Holywings. Saat ini, ada dua kafe Holywings di Bandung dan keduanya tengah jadi sorotan menyusul kasus dugaan penghinaan dan penistaan.
"Hari ini dilakukan pemanggilan oleh Pemkot dan aparat sekali saja. Jadi nanti (diperiksa) mengenai izin dan soal SARA-nya," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa (28/6/2022).
Meski begitu, terkait penutupan kafe Holywings, Yana belum bisa memastikannya. Meski ada desakan dari banyak pihak, menurutnya, penutupan harus sesuai dengan aturan.
Dijelaskan Yana, ketika ada izin atau hal yang dilanggar oleh kafe tersebut, maka memungkinkan ada penutupan. Namun, ketika manajemen sudah melaksanakan semua aturan dengan benar, maka penutupan tidak bisa dilakukan semena-mena.
"Tergantung evaluasi hari ini (penutupan Holywings) karena kan tadi harus dibedakan antara izin sama SARA. Kalau SARA-nya mungkin pidana, tapi kalau izin mungkin enggak juga yah. Kita lihatlah hasil pemanggilan hari ini," katanya.
Caption: Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor, Bima Arya menindak tegas kafe Holywings terkait perizinan.
Diketahui, Holywings kini tengah menjadi sorotan masyarakat seiring munculnya kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama atas konten promosinya yang mencatut nama Muhammad dan Maria hingga berbuntut pada permasalahan izin.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh kafe Holywings di Jakarta karena bermasalah dalam hal perizinan. Di Provinsi Jabar sendiri, dua kafe Holywings di antaranya berada di Kota Bandung dan satu lainnya di Kota Bogor.
Baca juga: Holywings Surabaya Digeruduk dan Disegel Massa, Tuntut Izin Dicabut
"Holywings kalau Jakarta ada di gubernur kalau di luar Jakarta kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi, saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas," ujar Kang Emil di Bandung, Selasa (28/6/2022).
Meski begitu, sebelum mengambil langkah tegas, pihaknya meminta Yana Mulyana dan Bima Arya terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap dugaan pelanggaran izin, apakah sudah sesuai atau justru belum sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dari pemerintah setempat.
"Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggan. Imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas)," tegasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bandung hari ini berencana memanggil manajemen Holywings. Saat ini, ada dua kafe Holywings di Bandung dan keduanya tengah jadi sorotan menyusul kasus dugaan penghinaan dan penistaan.
"Hari ini dilakukan pemanggilan oleh Pemkot dan aparat sekali saja. Jadi nanti (diperiksa) mengenai izin dan soal SARA-nya," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa (28/6/2022).
Meski begitu, terkait penutupan kafe Holywings, Yana belum bisa memastikannya. Meski ada desakan dari banyak pihak, menurutnya, penutupan harus sesuai dengan aturan.
Dijelaskan Yana, ketika ada izin atau hal yang dilanggar oleh kafe tersebut, maka memungkinkan ada penutupan. Namun, ketika manajemen sudah melaksanakan semua aturan dengan benar, maka penutupan tidak bisa dilakukan semena-mena.
"Tergantung evaluasi hari ini (penutupan Holywings) karena kan tadi harus dibedakan antara izin sama SARA. Kalau SARA-nya mungkin pidana, tapi kalau izin mungkin enggak juga yah. Kita lihatlah hasil pemanggilan hari ini," katanya.
Caption: Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor, Bima Arya menindak tegas kafe Holywings terkait perizinan.
(msd)