Pemekaran DOB Papua Diyakini Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Lembaga Adat Siap Kawal

Selasa, 28 Juni 2022 - 00:06 WIB
loading...
Pemekaran DOB Papua...
Pemekaran Provinsi Papua menjadi sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) diyakini bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Lembaga adat pun siap mengawal agar harapan itu terwujud. Foto ist
A A A
JAKARTA - Pemekaran Provinsi Papua menjadi sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) diyakini bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Lembaga adat pun siap mengawal agar harapan itu terwujud.Saat ini, pemekaran DOB Papua telah dibahas dalam beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yaitu, RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Menurut Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani, gagasan pemekaran DOB Papua sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan adanya lompatan kemajuan kesejahteraan di Provinsi Papua.Jaleswari menjelaskan, perubahan undang-undang Otsus melalui Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021, menjabarkan berbagai pendekatan. Ada tiga pendekatan yang dapat mendorong upaya tersebut pada pencapaian kesejahteraan.



"Pendekatan pertama adalah dari segi kuantitatif. Bahwa terdapat peningkatan penerimaan khusus dana Otsus dari yang sebelumnya sejumlah 2 persen menjadi 2,25 persen dari dana alokasi umum nasional. Termasuk pula dana transfer infrastruktur dan dana bagi hasil pertambangan," ungkap Jaleswari dalam diskusi online yang digelar FMB9 bertema Pemekaran Daerah untuk Orang Asli Papua' Senin (27/6/22).

"Hal demikian menekankan politik anggaran nasional, yang berkomitmen untuk mengkonfirmasi percepatan pembangunan kesejahteraan di tanah Papua," imbuhnya.

Kedua, pendekatan kualitatif, di mana penggunaan dana Otsus ditentukan secara spesifik presentasi minimal penggunaannya dalam aspek strategis yang mendorong pembangunan kesejahteraan.

"Misalnya dari alokasi khusus untuk peningkatan kesejahteraan orang asli Papua, penguatan lembaga adat, belanja pendidikan hingga kesehatan. Hal demikian menjamin bahwa sektor-sektor krusial dalam pembangunan kesejahteraan terjamin alokasinya dan tidak dapat dikompromikan," tegasnya.

Ketiga, dari segi akuntabilitas, Jaleswari mengatakan, penggunaan dana Otsus pun diatur dengan mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik melalui pengawasan.Hal tersebut dilakukan secara koordinatif oleh kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan dan Perguruan Tinggi Negeri.

Dengan itu, tambah Jaleswari, penyalahgunaan anggaran dapat dicegah karena diterapkannya pengawasan yang berlapis dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Dia yakin, dengan tiga pendekatan dalam perubahaan undang-undang khusus tersebut, keinginan presiden agar lompatan kemajuan di Tanah Papua tercapai.

"Saya rasa dengan tiga pendekatan dalam perubahan undang-undang khusus tersebut, diharapkan keinginan presiden agar lompatan kemajuan di tanah Papua dapat tercapai dan dapat berjalan paralel dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat," imbuhnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Perindo Papua Gelar...
DPW Perindo Papua Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Partai
Peduli Nelayan, Warga...
Peduli Nelayan, Warga Desa Nifasi Papua Dapat Rumah Baru
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Tekankan Pentingnya Pendidikan Partisipasi Bagi Warga
Terungkap Modus Penyelundupan...
Terungkap Modus Penyelundupan Senjata Api ke KKB Papua, Dimasukkan ke Kompresor
Perkuat Toleransi dan...
Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Bulan Ramadan
Ketum Ikatan Keluarga...
Ketum Ikatan Keluarga Besar Papua Dukung Program MBG Era Pemerintahan Prabowo
Interaksi dan Beri Solusi...
Interaksi dan Beri Solusi ke Masyarakat, Anggota DPRD Daniel Antoh Besarkan Partai Perindo Mamberamo Raya
Pendaki asal Bandung...
Pendaki asal Bandung Meninggal di Puncak Carstensz Akibat Hipotermia, Ini Penuturan Suami
Polda Papua: 2 Pendaki...
Polda Papua: 2 Pendaki Cartenz Pyramid Meninggal Akibat Hipotermia
Rekomendasi
PCINU Yordania dan Perusahaan...
PCINU Yordania dan Perusahaan Air Mineral Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Timnas Indonesia Negara...
Timnas Indonesia Negara Peraih Poin Tertinggi di ASEAN di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia
Viral! Penumpang Garuda...
Viral! Penumpang Garuda Indonesia Asyik Ngevape di Dalam Pesawat
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Banda...
Gempa M5,4 Guncang Banda Aceh
30 menit yang lalu
Besok Lebaran, Stasiun...
Besok Lebaran, Stasiun Gambir Masih Ramai Pemudik
39 menit yang lalu
Makam Fatimah, Nisan...
Makam Fatimah, Nisan Tertua di Gresik Bertuliskan Ayat Kursi Jadi Bukti Penyebaran Islam di Jawa
1 jam yang lalu
Mobil Tabrak Truk di...
Mobil Tabrak Truk di Cengkareng, 3 Orang Tewas
1 jam yang lalu
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
2 jam yang lalu
Permukiman Eco City...
Permukiman Eco City di Sentul Tingkatkan Kualitas Hidup dan Keberlanjutan Lingkungan
2 jam yang lalu
Infografis
Inggris Umumkan Siap...
Inggris Umumkan Siap untuk Mengerahkan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved