Kalapas-Karutan di Sulsel Diminta Wujudkan Layanan WBP Bebas Pungli
Senin, 27 Juni 2022 - 20:06 WIB
loading...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, memberikan arahan saat memimpin apel bersama 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lapas Watampone. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A
A
A
BONE - Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, meminta Kalapas dan Karutan di wilayahnya untuk pengawasan melekat terhadap jajarannya. Hal itu demi mewujudkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas dari pungutan liar (pungli).
Hal ini disampaikan Liberti dalam arahannya saat memimpin apel bersama 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lapas Watampone. UPT dimaksud yakni Lapas Watampone, Rutan Sengkang, Rutan Sinjai, Rutan Watansoppeng, dan Bapas Watampone.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pungli di Lapas Takalar
Menurut Liberti, pengawasan melekat yang dimaksud yaitu pengawasan yang dilakukan langsung oleh Kepala UPT kepada jajarannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya, yakni pelayanan kepada WBP yang bebas dari pungli.
"Laksanakan tugas dan fungsi tanpa adanya pungutan liar kepada WBP," ungkap Liberti.
Ia juga meminta jajarannya untuk menjaga nama baik Kemenkumham , dengan melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat kepada 90 pegawai terdiri dari Lapas Watampone 31 Orang, Bapas Watampone 16 Orang, Rutan Sengkang 19 Orang, Rutan Watansoppeng 14 Orang, dan Rutan Sinjai 10 Orang.
Hal ini disampaikan Liberti dalam arahannya saat memimpin apel bersama 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lapas Watampone. UPT dimaksud yakni Lapas Watampone, Rutan Sengkang, Rutan Sinjai, Rutan Watansoppeng, dan Bapas Watampone.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pungli di Lapas Takalar
Menurut Liberti, pengawasan melekat yang dimaksud yaitu pengawasan yang dilakukan langsung oleh Kepala UPT kepada jajarannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya, yakni pelayanan kepada WBP yang bebas dari pungli.
"Laksanakan tugas dan fungsi tanpa adanya pungutan liar kepada WBP," ungkap Liberti.
Ia juga meminta jajarannya untuk menjaga nama baik Kemenkumham , dengan melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat kepada 90 pegawai terdiri dari Lapas Watampone 31 Orang, Bapas Watampone 16 Orang, Rutan Sengkang 19 Orang, Rutan Watansoppeng 14 Orang, dan Rutan Sinjai 10 Orang.
Lihat Juga :