Dewan Guru UPI Tolak RUU HIP karena Dinilai Bertentangan dengan Pancasila

Kamis, 25 Juni 2020 - 12:43 WIB
loading...
Dewan Guru UPI Tolak...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Dewan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan rencana pembahasan RUU tersebut.

Ketua Dewan Guru Besar UPI Karim Mulyadi mengatakan, Dewan Guru Besar UPI dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab moral ilmiah, mengambil sikap menolak RUU HIP. (BACA JUGA: Ketum IKA UPI Sebut Wabah COVID-19 Percepat Revolusi Industri 4.0 )

"Kami meminta DPR dan pemerintah membatalkan RUU HIP karena dapat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik lndonesia," kata Karim dalam pernyataan sikapnya, Kamis (25/6/2020). (BACA JUGA: Pembakaran Bendera Parpol saat Unjuk Rasa Tolak RUU HIP Perkeruh Suasana )

Menurut dia, penolakan tersebut setelah melakukan pengkajian yang mendalam dan memerhatikan aspirasi masyarakat dan dinamika sosial politik yang berkembang. Pihaknya juga telah melakukan pengkajian terhadap naskah akademik dan RUU HIP. (BACA JUGA: Pimpinan DPR Janji Setop Bahas RUU HIP )

Konsideran RUU HIP, ujar Karim, tidak mencantumkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia. Ketetapan itu menyatakan sebagai organisasi terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia.

Termasuk Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme yang dikukuhkan oleh TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. "Sehingga RUU HIP ini dapat membangkitkan ajaran komunisme di lndonesia," ujar dia.

Karim menuturkan, perumusan mengenai haluan Ideologi Pancasila merupakan kesalahan fatal, karena Pancasila sebagai ideologi merupakan sumber haluan.

Artinya ideologi Pancasila memberikan pedoman bagi penyelenggara negara dan seluruh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Termasuk dalam merumuskan perencanaan pembangunan nasional di bidang pendidikan, agama, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan dan keamanan.

"Rumusan pasal-pasal yang ada dalam RUU HIP mengandung kesalahan fatal, karena isinya bertentangan dengan Pancasila, merendahkan agama, memberi peluang bangkitnya komunisme, sekularisme, dan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. Hal ini akan berdampak sistemik terhadap sistem keyakinan dan tata kehidupan masyarakat, menggeser filosofi dan praktik pendidikan, mengintervesi sistem ilmu pengetahuan, riset dan inovasi nasional," tutur Karim.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mahasiswa UPI Tewas...
Mahasiswa UPI Tewas Terjun dari Lantai 11 Mal PVJ Bandung
Mahasiswi UPI yang Tewas...
Mahasiswi UPI yang Tewas di Gedung Gymnasium Alami Luka di Tungkai hingga Kepala
Kapolrestabes: Mahasiswi...
Kapolrestabes: Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium Bukan Korban Tindak Pidana
Hasil Pemeriksaan CCTV...
Hasil Pemeriksaan CCTV Mahasiswi UPI Jatuh dari Lantai 3 Gedung Gymnasium
Ini Identitas Mahasiswa...
Ini Identitas Mahasiswa UPI yang Tewas di Gedung Gymnasium, Kuliah Prodi FIP 2021
Mahasiswi UPI Ditemukan...
Mahasiswi UPI Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gedung Gymnasium
BPIP Gelar Diskusi di...
BPIP Gelar Diskusi di Ambon, Nilai-nilai Universal Agama Penting untuk Tegakkan Moralitas dan Etika
Tragis! Mahasiswa UPI...
Tragis! Mahasiswa UPI Tewas Terserempet Kereta Api di Cileunyi
Pancasila Jadi Solusi...
Pancasila Jadi Solusi Atasi Kerapuhan Etika dan Ketimpangan Sosial
Rekomendasi
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Mulai Berlaku Kamis 3 April 2025, Catat Sampai Kapan!
H+1 Lebaran, Arus Balik...
H+1 Lebaran, Arus Balik Kendaraan lewat GT Cikampek Utama Mulai Meningkat
Ini Wanita yang Buat...
Ini Wanita yang Buat Ruben Onsu Yakin Jadi Mualaf dan Masuk Islam
Berita Terkini
Melihat Peran Mantan...
Melihat Peran Mantan Laskar Pangeran Diponegoro Dalam Penyebaran Islam di Malang Raya
3 jam yang lalu
Jatimulya Diterjang...
Jatimulya Diterjang Banjir Satu Meter, Banyak Pengendara Motor yang Mogok
4 jam yang lalu
Festival Balon Udara...
Festival Balon Udara Wonosobo, Tradisi Lebaran yang Jadi Daya Tarik Wisatawan
4 jam yang lalu
Urai Kemacetan Arus...
Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Bojongmangu Dibuka
5 jam yang lalu
Lalu Lintas di Tol Japek...
Lalu Lintas di Tol Japek Arah Jakarta Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 55-47
6 jam yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
6 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved