Pabrik Minyak Goreng Kemasan Ilegal di Tangerang Digerebek, Ribuan Botol Disita

Senin, 27 Juni 2022 - 15:17 WIB
loading...
Pabrik Minyak Goreng...
Polres Tangerang Kota mengungkap tindak pidana pengemasan minyak goreng curah dalam botol kemasan tak berizin di Jalan Rasuna Said Nomor 29, Pinang, Kota Tangerang.Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota mengungkap tindak pidana pengemasan minyak goreng curah dalam botol kemasan yang disertai penempelan label merek tak berizin di Jalan Rasuna Said Nomor 29, Pinang, Kota Tangerang. Ribuan botol kemasan minyak goreng curah ini disita petugas sebagai barang bukti.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga sekitar akan aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut tangki minyak.

Dari informasi tersebut, kepolisian bersama Tim Satgas Pangan Kota Tangerang, melakukan penyelidikan ke lokasi. Termasuk melakukan patroli siber di beberapa media sosial.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi lokasi dan menemukan kegiatan pengemasan minyak goreng curah yang dimasukkan ke dalam kemasan botol berukuran 1 liter, 2 liter, maupun dalam jeriken.

“Minyak goreng curah yang dimasukkan ke botol ini kemasaan ini diberikan label merek Qilla. Hasil pengecekan, Qilla tidak ada keluar izin edar dari BPOM,” kata Zain dalam konfrensi pers yang digelar di TKP, Senin (27/6/2022).

Zain menuturkan, dalam kasus ini penyidik telah menangkap Direktur Utama PT SPI berinisial K (34) yang bertanggung jawab dalam praktik kecurangan tersebut. Minyak goreng curah yang dimasukkan ke botol kemasan ini dijual ke sejumlah e-commerce dengan merek Qilla dan dijual seharga Rp20.000 ukuran 1 liter dan Rp40.000 ukuran 2 liter.

"Hasil pemeriksaan, K mengaku minyak goreng dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp15.800-20.000," tuturnya. Baca: Kejagung Periksa Sekretaris Dirjen PLN Kemendag terkait Kasus Minyak Goreng

Hal ini, lanjut Zain, bertentangan dari aturan HET oleh Permendag No 6/2022 yaitu minyak goreng 1 liter dijual Rp14.000 dan Rp15.500 per kilogram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Rekomendasi
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Berita Terkini
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved