Pabrik Minyak Goreng Kemasan Ilegal di Tangerang Digerebek, Ribuan Botol Disita

Senin, 27 Juni 2022 - 15:17 WIB
loading...
Pabrik Minyak Goreng...
Polres Tangerang Kota mengungkap tindak pidana pengemasan minyak goreng curah dalam botol kemasan tak berizin di Jalan Rasuna Said Nomor 29, Pinang, Kota Tangerang.Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota mengungkap tindak pidana pengemasan minyak goreng curah dalam botol kemasan yang disertai penempelan label merek tak berizin di Jalan Rasuna Said Nomor 29, Pinang, Kota Tangerang. Ribuan botol kemasan minyak goreng curah ini disita petugas sebagai barang bukti.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga sekitar akan aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut tangki minyak.

Dari informasi tersebut, kepolisian bersama Tim Satgas Pangan Kota Tangerang, melakukan penyelidikan ke lokasi. Termasuk melakukan patroli siber di beberapa media sosial.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi lokasi dan menemukan kegiatan pengemasan minyak goreng curah yang dimasukkan ke dalam kemasan botol berukuran 1 liter, 2 liter, maupun dalam jeriken.

“Minyak goreng curah yang dimasukkan ke botol ini kemasaan ini diberikan label merek Qilla. Hasil pengecekan, Qilla tidak ada keluar izin edar dari BPOM,” kata Zain dalam konfrensi pers yang digelar di TKP, Senin (27/6/2022).

Zain menuturkan, dalam kasus ini penyidik telah menangkap Direktur Utama PT SPI berinisial K (34) yang bertanggung jawab dalam praktik kecurangan tersebut. Minyak goreng curah yang dimasukkan ke botol kemasan ini dijual ke sejumlah e-commerce dengan merek Qilla dan dijual seharga Rp20.000 ukuran 1 liter dan Rp40.000 ukuran 2 liter.

"Hasil pemeriksaan, K mengaku minyak goreng dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp15.800-20.000," tuturnya. Baca: Kejagung Periksa Sekretaris Dirjen PLN Kemendag terkait Kasus Minyak Goreng

Hal ini, lanjut Zain, bertentangan dari aturan HET oleh Permendag No 6/2022 yaitu minyak goreng 1 liter dijual Rp14.000 dan Rp15.500 per kilogram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Rekomendasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Berita Terkini
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved