Pabrik Minyak Goreng Kemasan Ilegal di Tangerang Digerebek, Ribuan Botol Disita

Senin, 27 Juni 2022 - 15:17 WIB
loading...
Pabrik Minyak Goreng...
Polres Tangerang Kota mengungkap tindak pidana pengemasan minyak goreng curah dalam botol kemasan tak berizin di Jalan Rasuna Said Nomor 29, Pinang, Kota Tangerang.Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota mengungkap tindak pidana pengemasan minyak goreng curah dalam botol kemasan yang disertai penempelan label merek tak berizin di Jalan Rasuna Said Nomor 29, Pinang, Kota Tangerang. Ribuan botol kemasan minyak goreng curah ini disita petugas sebagai barang bukti.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga sekitar akan aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut tangki minyak.

Dari informasi tersebut, kepolisian bersama Tim Satgas Pangan Kota Tangerang, melakukan penyelidikan ke lokasi. Termasuk melakukan patroli siber di beberapa media sosial.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi lokasi dan menemukan kegiatan pengemasan minyak goreng curah yang dimasukkan ke dalam kemasan botol berukuran 1 liter, 2 liter, maupun dalam jeriken.

“Minyak goreng curah yang dimasukkan ke botol ini kemasaan ini diberikan label merek Qilla. Hasil pengecekan, Qilla tidak ada keluar izin edar dari BPOM,” kata Zain dalam konfrensi pers yang digelar di TKP, Senin (27/6/2022).

Zain menuturkan, dalam kasus ini penyidik telah menangkap Direktur Utama PT SPI berinisial K (34) yang bertanggung jawab dalam praktik kecurangan tersebut. Minyak goreng curah yang dimasukkan ke botol kemasan ini dijual ke sejumlah e-commerce dengan merek Qilla dan dijual seharga Rp20.000 ukuran 1 liter dan Rp40.000 ukuran 2 liter.

"Hasil pemeriksaan, K mengaku minyak goreng dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp15.800-20.000," tuturnya. Baca: Kejagung Periksa Sekretaris Dirjen PLN Kemendag terkait Kasus Minyak Goreng

Hal ini, lanjut Zain, bertentangan dari aturan HET oleh Permendag No 6/2022 yaitu minyak goreng 1 liter dijual Rp14.000 dan Rp15.500 per kilogram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Rekomendasi
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved