Pemprov DKI Berencana Pidanakan Badan Usaha Hamilton Spa & Massage

Senin, 27 Juni 2022 - 13:57 WIB
loading...
Pemprov DKI Berencana...
Pemprov DKI Jakarta berencana memidanakan badan usaha Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana memidanakan badan usaha Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ini Pemprov DKI telah mencabut izin usaha griya pijat tersebut.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, selain melakukan penutupan secara permanen pihaknya berencana memidanakan badan usaha griya pijat tersebut.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Korwas PPNS di Polda Metro Jaya, jika dimungkinkan kita akan kenakan sanksi tindak pidana pelanggaran Perda terhadap badan usahanya karena orang perorangnya sudah diproses di kepolisian," ujarnya pada wartawan, Senin (27/6/2022).

Menurutnya, badan usaha Hamilton Spa & Massage telah terbukti melakukan pelanggaran Perda dan Pergub sehingga pihaknya menutup permanen griya pijat tersebut.

Pemprov DKI, lanjut dia, berencana menerapkan tindak pidana terhadap pelangagran Perda sesuai diatur dalam Perda No. 8/2007. Baca:Satpol PP DKI Tutup Permanen Hamilton Spa & Massage di Kebayoran Baru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seorang Turis Israel...
Seorang Turis Israel Ditangkap karena Mencuri Kotak Amal di Panti Pijat
Bocah Ini Habiskan Uang...
Bocah Ini Habiskan Uang Jajan Bulanan Rp6,4 Juta untuk Pijat Senang, Ayahnya Lapor Polisi
Motif Pasutri Nekat...
Motif Pasutri Nekat Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan Ternyata karena Fantasi dan Uang
Rekomendasi
Steffy Eks Cherrybelle...
Steffy Eks Cherrybelle Disorot usai Unggah Soal Attitude, Sindir Sarwendah?
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved