Polwan Gunakan Jilbab, Begini Peraturan Pemakaiannya

Minggu, 26 Juni 2022 - 19:50 WIB
loading...
Polwan Gunakan Jilbab,...
Polwan menggunakan jilbab diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor 245/III/2015 Tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas SK Kapolri SKEP/702/X/2005 Tanggal 30 September 2006. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi wanita atau polwan menggunakan jilbab diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor 245/III/2015 Tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas SK Kapolri SKEP/702/X/2005 Tanggal 30 September 2006.

Kemudian, Peraturan Kapolri Nomor 19/2015 Tanggal 16 Desember 2015 tentang Pakaian Dinas Seragam Polri. Salah satu isi peraturan menjelaskan penggunaan jilbab bagi polwan yang disesuaikan dengan seragam dinas Polri.
Baca juga: Mengenal 11 Pendapat Tentang Jilbab

Peraturan penggunaan jilbab tersebut meliputi model jilbab, warna, dan atribut lainnya seperti celana dan sepatu. Untuk model jilbab yang digunakan adalah tunggal polos atau tanpa emblem.

Warna jilbab cokelat tua polisi digunakan bersama dengan pakaian dinas warna cokelat dan PDL II loreng Brimob. Jilbab berwarna abu-abu digunakan pada pakaian dinas musik gabungan.

Jilbab warna hitam digunakan pada saat memakai pakaian dinas PDU-II, PDL-II Brimob, PDL-III Pelaut Polair, pakaian dinas pelayanan jaringan TI, pakaian dinas SAR, pakaian dinas persidangan, pakaian dinas museum, pakaian dinas crisis response team, pakaian dinas penerbang, dan pakaian dinas joki.

Untuk polwan yang tergabung dalam pasukan keamanan PBB menggunakan jilbab berwarna cokelat muda gurun. Selanjutnya, untuk pakaian olahraga, warna jilbab disesuaikan dengan warna celana training.
Baca juga: Profil Polwan Cantik Berhijab, Nomor 3 Pernah Jadi Pasukan PBB

Begitu juga untuk staf reskrim, intelkam, dan paminal, warna jilbab disesuaikan dengan warna celana yang digunakan. Untuk penutup badan, polisi wanita yang berjilbab wajib menggunakan celana panjang dan baju lengan panjang.

Sedangkan, penggunaan sepatu akan menyesuaikan dengan pakaian dinas. Sepatu dinas ankle boots warna hitam dengan kaus kaki hitam digunakan pada pakaian dinas polwan. Sepatu dinas ankle boots warna putih dengan kaus kaki putih digunakan untuk pakaian dinas musik gabungan.

Untuk PDP Danup-I, PDL-II Two Tone, PDL-II Loreng Brimob, PDL-II Hitam Brimob, PD CRT, dan PD Misi PBB, digunakan bersama dengan sepatu dinas lapangan warna hitam dan kaus kaki hitam. Sepatu dinas tunggang digunakan pada PDL-II Patwal Roda Dua dan PD Joki. Terakhir, untuk sepatu dinas safety shoes digunakan pada PD Nautika dan PD Teknika.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
Kasus Brigadir AK Diduga...
Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya Naik Status Penyidikan
9 Polisi Polda Kepri...
9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol
Peras Korban Rp180 Juta,...
Peras Korban Rp180 Juta, Oknum Pengacara di NTB Kena OTT Polisi
Viral! Oknum Polisi...
Viral! Oknum Polisi Cekik dan Ancam Pencari Bekicot di Grobogan
Kisah AKBP Vivick Tjangkung,...
Kisah AKBP Vivick Tjangkung, Kapolres di NTT yang Pernah Jadi Artis dan Rilis Album Rekaman
Polisi Usut Warga Perumahan...
Polisi Usut Warga Perumahan Galaxy Bekasi yang Jebol Tembok Pembatas untuk Alirkan Banjir
Rekomendasi
Sarwendah Penasaran...
Sarwendah Penasaran dr Richard Lee Jadi Mualaf, Banyak Tanya soal Prosesnya
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
SIG Pasok 76.000 Ton...
SIG Pasok 76.000 Ton Semen Dukung Pembangunan Bendungan Sidan di Bali
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
21 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Gunakan AI...
Arab Saudi Gunakan AI untuk Cetak Penghafal Al-Quran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved